Muharromah, Ihda (2024) TINJAUAN ASPEK PIDANA TERHADAP PERSETUJUAN MEDIS (INFORMED CONSENT) DALAM PELAYANAN KESEHATAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200225_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200225_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200225_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200225_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (48kB)

Abstract

Pada hukum pidana walaupun tidak secara eksplisit dijelaskan mengenai
tindakan tanpa informed consent akan tetapi apabila adanya dampak kerugian yang
merugikan pasien berupa kecacatan hingga kematian maka dokter tersebut dapat
ditindaklanjuti sebagai perbuatan pidana. Penting mengetahui mengenai keberadaan
informed consent ini dalam pelayanan kesehatan, untuk dapat membedakan adanya
tindakan medis yang memang memiliki risiko kerugian yang tinggi atau sebagai
bentuk tindakan malapraktik dalam hukum pidana. Penggunaan informed consent
tersebut diperlukan dalam aspek pembuktian dan praduga dalam mengukur tindakan
dokter yang malpraktek akibat kesalahan berupa kesengajaan atau kelalaian.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) relevansi
hukum pidana dalam ruang lingkup pelayanan kesehatan, (2) parameter penerapan
aspek pidana dalam problematika informed consent, dan (3) formulasi pemidanaan
yang berkeadilan dalam penyelesaian problematika informed consent.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang
digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari
penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1)
Kebijakan hukum pidana yang mengatur mengenai perlindungan hukum pidana
dalam pelayanan kesehatan atau medis. Sebelum diterbitkan peraturan khusus yang
digunakan adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Untuk memberi perhatian
khusus pada masyarakat dalam pelayanan kesehatan maka diterbitkan UndangUndang
Kesehatan.
(2)
Apabila
ditelusuri
pada
KUHP
tindakan
yang
dilakukan
oleh

dokter

berupa pembedahan atau tindakan yang mengakibatkan perasaan tidak enak,
menimbulkan rasa sakit atau luka terhadap pasien tanpa persetujuan pasien dengan
unsur kesengajaan, kerap dikaitkan dengan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan
atau bahkan menghilangkan nyawa karena kelalaian, Pasal 359 KUHP. (3) Mungkin
terkesan bahwa dengan mengkaitkan sifat melawan hukum dalam masalah informed
consent menjadikan permasalahan lebih kabur, akan tetapi sifat melawan hukum
suatu perbuatan merupakan hal yang paling hakiki dalam terjadinya tindak pidana.

Kata Kunci: Aspek Pidana, Informed Consent, Pelayanan Kesehatan.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | nidn0605036205
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Oct 2024 03:49
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35463

Actions (login required)

View Item View Item