CHRISTANTO, FONUS HARY (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK ATAS TANAH AKIBAT KEJAHATAN MAFIA TANAH BERBASIS KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200215_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200215_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisi perlindungan
hukum terhadap pemilik hak atas tanah akibat kejahatan mafia tanah saat ini;
mengkaji dan menganalisis kebijakan perlindungan hukum terhadap pemilik hak
atas tanah akibat kejahatan mafia tanah berbasis keadilan di masa yang akan datang.
Metode pendekatan yang dipergunakan ketika penyusunan tesis ialah
penelitian yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif). Penelitian hukum
normatif ialah sebuah proses guna mencari sebuah peraturan, prinsip, ataupun
doktrin hukum guna menyelesaikan masalah. Pelaksanaan penelitian hukum
normatif guna menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi
dalam penyelesaian permasalahan. Penelitian ini lebih spesifikasi dengan
melakukan penelitian deskriptif analisis, karena peneliti berkeinginan untuk
menggambarkan atau memaparkan atas subjek dan objek penelitian, yang
kemudian menganalisa dan akhirnya ditarik simpulan dari hasil penelitian tersebut.
Hasil penelitian ini adalah Perlindungan hukum pada pemilik tanah
berdasarkan dari Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas
Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang tujuannya pendafatran
tanah merupakan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada
pemegang hak atas suatu bidang. Dalam ranah pidana perlindungan hukum akan
hak tanah diatur dalam KUHP Pasal 263, dan beberapa pasal lain yang merinci
tentang kejahatan pertanahan yang diatur pada pasal 385, 389, 263, 264, 266 KUHP
(Pra-perolehan), pasal 425 KUHP (Pengendalian dengan pemerasan), pasal 167 dan
pasal 168 KUHP (penguasaan tanpa hak). Penanganan kasus praktek mafia tanah
yang terjadi selama ini tidak pernah mencerminkan prinsip kehati-hatian dan
penghormatan terhadap pemegang hak atas tanah. Hal ini dalam praktek
penanganan kasus mafia tanah sering kali tindakan yang dilakukan sewenangwenang
merugikan pemegang hak katas tanah sebenarnya sehingga pada
penerapannya tidak dilakukan dengan benar tidak adil serta tidak ada keseimbangan
antara pengorbanan yang diminta dari rakyat seharusnya dilaksanakan melalui
proses yang adil. Sehingga di masa yang akan datang perlu adanya pembaharuan
hukum tentang gagasan publikasi positif, dapat diketahui bahwa substansi hukum
pendaftaran tanah yang menganut stelsel publikasi positif masih harus dibentuk
agar menjadi lebih memberi keadilan sebagai bagian dari pembaharuan sistem
hukum nasional. Harapan kedepan dengan diberlakukannya perubahan atau revisi
terhadap peraturan perundangan tentang publikasi negatif menjadi publikasi positif
dapat menutup celah-celah kejahatan mafia tanah. Gagasan ini bersifat paling
mendasar yakni pada pencegahan dan arah pemberantasan dari sisi administratif.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Tanah; Mafia Tanah.
Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 03:01 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35455 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |