PERMATASARI, DINDA (2024) TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KEPOLISIAN RESOR BARELANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200202_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200202_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kecelakaan lalu lintas berakibat matinya orang termasuk kecelakaan lalu
lintas berat. bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas maka
memiliki kewajiban menghentikan kendaraan yang dikemudikannya, memberikan
pertolongan kepada korban, melaporkan kecelakaan kepada pihak Kepolisian
terdekat dan memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
Setiap pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas
wajib bertanggungjawab atas kerugian yang diderita oleh korban. Tujuan penelitian
ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab hukum pelaku
pelanggatan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kepolisian
resor Barelang; (2) Untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pelaksanan
penyidikan terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal
dunia di Kepolisian Resor Barelang.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan
spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data sekunder bersumber dari bahan
hukum primer, hukum sekunder, dan hukum tersier, serta narasumber pakar hukum.
Pengumpulan data melalui metode campuran antara data lapangan dan
kepustakaan. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif, kemudian dilakukan
pengambilan kesimpulan dengan metode induktif. Permasalahan penelitian
dianalisis dengan Teori Tanggung Jawab Hukum Menurut Hans Kelsen dan Teori
efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Tanggung Jawab Hukum
Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di
Kepolisian Resor Barelang. Pertanggungjawaban hukum yang timbul akibat
kecelakaan lalu lintas dapat berupa pertanggungjawaban secara hukum pidana dan
perdata, dasar hukumnya diatur dalam Pasal 234 UULLAJ; (2) Efektivitas
Pelaksanan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan
Korban Meninggal Dunia di Kepolisian Resor Barelang diatur dalam Pasal 310
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
bahwa pengendara yang lalai dalam mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan
yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara
paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp.12.000.000,- (dua belas juta)
rupiah.
Kata kunci: Tanggung Jawab Hukum, Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas,
Korban, Meninggal Dunia
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 01:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35445 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |