MARSANA, BIMA SYAHPUTRA (2024) IMPLEMENTASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PENADAHAN MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200182_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200182_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200182_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200182_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (48kB)

Abstract

Tindak Pidana Penadahan merupakan suatu tindak pidana yg tidak dapat berdiri
sendiri, melainkan suatu tindak pidana yang diawali dengan tindak pidana asal (predicate
crime). Namun untuk menerapkan pasal penadahan kepada seorang Tersangka, perlu
dipahami apakah seorang tersangka tersebut memiliki niat (mens rea) sebagai penadah atau
tidak. Jaksa dapat melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif
terhadap Tersangka yang melakukan tindak pidana penadahan apabila memenuhi
persyaratan dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah terkait dengan bagaimana implementasi penghentian penuntutan
tindak pidana penadahan melalui pendekatan keadilan restoratif, kemudian apa saja
hambatan dalam implementasi penghentian penuntutan tindak pidana penadahan melalui
pendekatan keadilan restoratif serta bagaimana solusi atas hambatan implementasi
penghentian penuntutan tindak pidana penadahan melalui pendekatan keadilan restoratif.

Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan
jenis penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara, serta
metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.

Hasil penelitian diperoleh bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar telah
menerapkan penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif sesuai
dengan Peraturan kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan memberikan dampak positif
guna memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara
kepastian hukum dan hati nurani.

Kata Kunci: Penghentian Penuntutan, Penadahan, Restorative Justice.

Dosen Pembimbing: Laksanaa, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 15 Oct 2024 07:37
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35416

Actions (login required)

View Item View Item