PRIMASTITO, AMINGGA MEILANA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200166_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200166_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin meningkat dan
menimbulkan banyak korban dengan berbagai macam penderitaan yang dialami
yang perlu mendapatkan perlindungan hukum, atas semua penderitaan dan
kerugian yang ditimbulkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Salah ssatu modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah dengan
menawarkan pekerjaan di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Terjadi peningkatan jumlah PMI yang menjadi korban TPPO pada tahun 20222023.
Kebanyakan
PMI
yang
menjadi
korban
TPPO
ini
melalui
modus
online
scamming
yaitu.
Permasalahan
dalam
penelitian
ini
memiliki
tujuan
untuk
mengetahui
dan
menganalisis
perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia sebagai
korban tindak pidana perdagangan orang dan solusi yang perlu dilakukan
pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran
Indonesia terhadap korban tindak pidana perdagangan orang.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan
spesifikasi penelitian deskriptif analisis, jenis dan sumber data yaitu data primer
yang diperoleh langsung dari penelitian di lapangan dan data sekunder dengan
melakukan studi kepustakaan, metode analisa data secara logis dan sistemati.
Untuk permasalahan pada penelitian ini digunakan teori keadilan, teori
perlindungan hukum, dan teori sistem hukum.
Berdasarkan hasil penelitian tentang kendala dan solusi dalam
memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia sebagai
korban tindak pidana perdagangan orang dapat disimpulkan: (1) Perlindungan
hukum terhadap pekerja migran Indonesia sebagai korban tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) diatur dalam Pasal 43 sampai dengan Pasal 55
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007. (2) Pemerintah sudah melakukan
berbagai upaya untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Meskipun begitu, kasus Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI),
khususnya PMI Ilegal masih kerap terjadi dan kasusnya terus meningkat.
Adapun solusi bagi pemerintah untuk meminimalisir atau memberantas TPPO
terhadap PMI adalah dengan mengadakan pengawasan wilayah di perbatasan
darat dan laut yang berdekatan dengan negara lain untuk digunakan sebagai jalur
perlintasan, meningkatkan kredibilitas aparat penegak hukum, melakukan
sosialisasi mengenai TPPO sampai ke level terbawah masyarakat di pedesaan,
dan meningkatkan peran pemerintah daerah.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia, Tindak
Pidana Perdagangan Orang.
Dosen Pembimbing: | Sugiharto, Sugiharto | nidn0602066103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 15 Oct 2024 02:28 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35398 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |