DJUNAEDI, AGUS (2024) PERAN KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH DALAM PEMBERDAYAAN DIVERSI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA ANAK BERBASIS KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200157_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200157_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Anak-anak yang melanggar norma yang hidup dalam masyarakat dan
melakukan tindak pidana dikatakan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum
(ABH). Penerapan diversi sangat bergantung pada kebijakan Polisi, Jaksa, dan
Hakim, atau badan-badan sejenis, karena sistem pelaksanaan diversi dilakukan pada
awal proses peradilan pidana. Diversi bertujuan untuk memutus lingkaran setan
stigmatisasi, kekerasan, penghinaan, dan mengurai ikatan sosial antar pelaku.
Diversi juga akan menghindari kemungkinan muncul “sekolah kejahatan”,
mengurangi risiko residivisme, menghindari biaya hukum yang semakin mahal, dan
membantu mengintegrasikan pelaku.
Dalam penelitian dan penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode
yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis merupakan sebuah metode
penelitian hukum yang digunakan dalam upaya melihat dan menganalisa suatu
aturan hukum yang nyata serta menganalisa bagaimana bekerjanya suatu aturan
hukum yang ada dalam masyarakat.
Peran Kepolisian dalam penerapan Diversi merupakan fungsi penyidik
Reserse kriminal di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah
Jawa Tengah, salah satu fungsi di kepolisian yang melakukan penanganan anak
yang berhadapan dengan hukum (ABH) baik proses Penyelidikan, penyidikan
sampai dengan penangkapan dan penahanan merupakan salah satu tugas dan fungsi
penyidik. Hambatan bagi Kepolisian dalam pemberdayaan diversi, yakni Pasal 7
UU SPPA dijelaskan pelaksanaan diversi pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan
pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi. Diversi
sebagaiman dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang
dilakukan; diancam dengan pidana penjara dibawah 7 tahun dan bukan merupakan
pengulangan tindak pidana. Namun, prakteknya persyaratan diversi tersebut tidak
terpenuhi. Diversi dalam penanganan tindak pidana anak di masa yang akan datang,
Anak yang melakukan pengulangan tindak pidana dan perbuatan melawan hukum
yang diancam pidana lebih dari 7 tahun, sebaiknya tetap diupayakan penyelesaian
melalui diversi. Kehidupan di dalam penjara, dapat membunuh pola pikir dan
perkembangan mental anak, penuh dengan kekerasan, diskriminasi, serta
berpotensi menimbulkan trauma psikologis dan menstigmatisasi perilaku ABH
selama sisa hidupnya.
Kata Kunci: Diversi; Anak; kepolisian.
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 14 Oct 2024 07:18 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35391 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |