LAKSONO, AGUNG BOWO (2024) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS AKIBAT HAPUSNYA KEWENANGAN MENUNTUT PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERZINAHAN BERLANJUT (Studi Kasus Putusan Nomor : 20/Pid.B/2022/PN.Pwr). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Magister Ilmu Hukum_20302200154_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (1MB)
Magister Ilmu Hukum_20302200154_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (554kB)
Abstract
Permasalahan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
putusan lepas akibat hapusnya kewenangan menuntut pidana terhadap tindak
pidana perzinahan berlanjut, Kelemahan dan Solusi terhadap pemidanaan putusan
lepas akibat hapusnya kewenangan menuntut pidana terhadap tindak pidana
perzinahan berlanjut.
Metode pendekatan yang digunakan dengan yuridis Sosiologis
mengindentifikasi dan mengonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang ril
dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata dengan menggunakan teori
Pertanggungjawaban hukum dan keadilan hukum.
Hasil penelitian dan pembahasan bahwa : (1) Dasar Pertimbangan Hakim
Dalam Menjatuhkan Putusan Lepas Akibat Hapusnya Kewenangan Menuntut
Pidana Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berlanjut sesuai fakta hukum
terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana perzinahan yang
didakwakan melanggar Pasal 284 ayat (1) huruf b, KUHPidana Jo Pasal 64 ayat
(1) KUHPidana. Pengaduan tersebut menurut majelis hakim sudah melebihi
ketentuan batas waktu pengaduan tenggang waktu untuk mengajukan aduan,
Sehingga kasus tersebut pelakunya dibebaskan dan tidak dapat dituntut serta tidak
dapat dihukum karena gugurnya hak menuntut serta hapusnya pemidanaan. (2)
Kelemahan dan Solusi Terhadap Pemidanaan Putusan Lepas Akibat Hapusnya
Kewenangan Menuntut Pidana Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berlanjut,
masih terdapat pasal KUHP mengandung unsur kepastian hukum, Tindak Pidana
Perzinahan menganut prinsip delik aduan, Sanksi bagi pelaku tindak pidana
perzinahan masih relatif ringan. Upaya pembaharuan Kitab Undang-undang
Hukum Pidana (KUHP) Perbaikan sanksi hukuman, Menghilangkan prinsip delik
aduan, Sanksi yang berat bagi setiap pelaku tindak pidana perzinahan.
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Lepas, Perzinahan
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | [error in script] |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Users 12077 not found. |
| Date Deposited: | 14 Oct 2024 07:15 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35387 |
