Nasrulloh, Wildan (2024) ANALISIS KONSTITUSIONALITAS MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PILKADA (Studi Pada Putusan Mk Nomor 85/PUU-XX/2022). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200097_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200097_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Indonesia merupakan negara yang menerapkan demokrasi Pancasila dan
negara yang sangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyatnya. Hal ini merupakan
tindak lanjut dari pengamalan serta penerapan dari amanah Konstitusi Indonesia
yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amanah
tersebut tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Upaya
pelaksanaan kedaulatan rakyat salah satu caranya ialah dengan mengadakanya
pemilihan kepemimpinan dalam pemerintahan yang dilalui dengan cara pemilu dan
pilkada. Dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada karena sebagai upaya
penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis terkadang terdapat masalah
sengketa tentang perhitungan hasil pemilu dan pilkada. Lembaga yang berwenang
dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu ialah Mahkamah Konstitusi,
sedangkan untuk menyelesaikan sengketa hasil pilkada menurut UUD NRI Tahun
1945 belum disebutkan lembaga yang berwenang dalam menyelesaikan
permasalahan tersebut. Namun pada tahun 2022 Mahkamah Konstitusi
mengeluarkan Putusan Nomor 85/PUU-XX/2022 yang intinya menjelaskan bahwa
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang berwenang dalam menangani
kasus sengketa hasil pilkada.
Tujuan penelitian ini ialah untuk mempelajari dan menganalisis idealnya
lembaga yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa hasil pilkada.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang
kemudian dianalisi dengan teori kedaulatan rakyat dan kepastian hukum.
Hasil penelitian menyatakan idealanya dalam menyelesaikan sengketa hasil
pilkada jika dianalisis dengan teori tersebut ada beberapa pertentangan seperti
dalam persidangan sebelum Putusan MK No 85/PUU-XX/2022 Mahkamah
Konstitusi tidak menghadirkan para wakil rakyat yakni DPR dan Presiden hal ini
tidak sesuai dengan konsep kedaulatan rakyat.
Kata kunci: kedaulatan; pemilu; pilkada; Putusan MK No 85/PUU-XX/2022
Dosen Pembimbing: | Widayati, Widayati | nidn0620066801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 03:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35362 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |