RAHMAN, TAUFIQ AULIA (2024) ANALISIS REGULASI E-COMMERCE TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200096_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200096_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
E-commerce merupakan bentuk baru dalam jual beli yang tidak mengharuskan
bertatap muka secara langsung yaitu dengan jarak jauh, hal ini memberikan
kemudahan baik untuk konsumen ataupun pelaku usaha serta memberikan efisiensi
waktu karena dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Akan tetapi hal ini juga
berdampak negatif terutama bagi para konsumen karena jual beli ini tidak dilakukan
dengan tatap muka, sehingga akan rawan sekali produk yang diperjualbelikan
mengandung unsur penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha, maka dari itu harus
adanya regulasi atau kebijakan pemerintah yang mengatur secara tegas mengenai
hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen agar dapat memberikan kepastian
hukum terhadap permasalahan ini.
Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis
normatif dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis.
Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang
diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif menggunakan teori
perlindungan hukum dan teori efektivitas hukum.
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa : 1) Adanya regulasi atau kebijakan
pemerintah dalam menanggulangi segala permasalahan yang berkaitan dengan
transaksi e-commerce atau jual beli online memiliki arti yang sangat penting bagi
para konsumen, karena posisi konsumen yang cenderung lebih dirugikan, maka
sangat diperlukan aturan hukum yang dapat melindungi dan menjaga hak-hak para
konsumen, sehingga dalam hal ini hadirnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen, Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, hingga Peraturan Pemerintah
No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, telah
memberikan warna postif bagi para konsumen karena dengan adanya peraturan-
peraturan tersebut maka telah terciptanya kepastian hukum untuk para konsumen.
Namun disisi lain, walaupun telah adanya kepastian hukum untuk para konsumen
akan tetapi peraturan tersebut masih belum efektif diterapkan karena masih
banyaknya oknum pelaku usaha yang melanggar kewajiban-kewajibanya
sebagaimana yang telah dijelaskan dalam peraturan-peraturan hukum tersebut. 2)
Transaksi jual beli online dalam perspektif hukum Islam yang telah dijelaskan oleh
mayoritas ulama pada hakikatnya diperbolehkan baik secara rukun maupunya syarat
sahnya, yang mana dalam hukum Islam telah diqiyaskan atau disamakan dalam akad
as-salam, namun apabila dikaitkan dengan permasalahan dalam penelitian ini yang
mana pada intinya para pelaku usaha tidak ada transparansi dalam menjual terhadap
produk penjualnnya yang dapat merugikan konsumen, maka dalam Islam jual beli
seprti ini masuk dalam kategori jual beli yang mengandung unsur gharar atau
penipuan dan dalam hukum Islam jual beli model tersebut hukumnya haram.
Kata kunci : Regulasi, e-commerce, Perlindungan Konsumen, Hukum Islam
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny | nidn0617106301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 03:06 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35361 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |