Ginsyah, Ginsyah (2024) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN TERAPEUTIK ANTARA RUMAH SAKIT DEWI SARTIKA KOTA KENDARI DENGAN PASIEN DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200038_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200038_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Dokter adalah seseorang yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan serta
dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Untuk itu pasien dapat
menghubungi dokter melalui balai pengobatan, rumah sakit dan dokter praktik
mandiri. Pelayanan kesehatan antara dokter dan pasien terjadi perjanjian secara
lisan yang disebut perjanjian terapeutik sebagai sumber hubungan hukum dan
secara tertulis diatur dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan secara jelas, rinci dan
sistematis hubungan hukum yang timbul antara dokter dan pasien dalam
perjanjian terapeutik, pelaksanaan perjanjian terapeutik antara dokter praktik
mandiri dengan pasien, dan tanggung jawab hukum dokter terhadap pasien
dalam pelaksanaan perjanjian terapeutik.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif sosiologis yang ditunjang dengan
penelitian empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang
digunakan adalah pendekatan Kualitatif. Data yang digunakan adalah data
primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder, Pengumpulan data melalui studi wawancara, Observasi, dan
Peninjauan langsung di lapangan Pengolahan data dilakukan dengan cara
pemeriksaan data, seleksi data, klasifikasi data dan sistematisasi data.
Selanjutnya, dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan hubungan hukum dokter praktik
mandiri dan pasien adalah hubungan kontraktual yang pada bidang pelayanan
kesehatan dikenal sebagai perjanjian terapeutik antara pasien dengan rumah
sakit dewi sartika Kendari Perjanjian terapeutik merupakan perjanjian untuk
melakukan jasa-jasa tertentu (Pasal 1601 KUHPerdata) dan merupakan jenis
perjanjian inspanningverbintenis yaitu perjanjian yang berdasarkan usaha
maksimal dokter dalam menyembuhkan penyakit pasien.Hubungan ini mengikat
karena adanya hak dan kewajiban dokter dan pasien yang direalisasikan dalam
pelaksanaan perjanjian terapeutik. Perjanjian terapeutik mulai terjadi pada saat
pasien datang ke tempat dokterDokter dapat dimintai pertanggungjawaban oleh
pasien terhadap tindakan dokter yang menimbulkan kerugian terhadap pasien.
Pertanggungjawaban tersebut dapat berupa tanggung jawab karena wanprestasi
atau tanggung jawab karena perbuatan melawan hukum.
Kata Kunci: Perjanjian terapeutik, dokter, pasien, Rumah Sakit Dewi Sartika
Kendarii.
Dosen Pembimbing: | Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Aug 2024 07:18 |
Last Modified: | 06 Aug 2024 07:18 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35283 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |