library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONTRUKSI HUKUM WARIS DI INDONESIA BERBASIS KEADILAN

Detail Tugas Akhir

REKONTRUKSI HUKUM WARIS DI INDONESIA BERBASIS KEADILAN

RAMADHANIATI, NUR KAMILA (2024) REKONTRUKSI HUKUM WARIS DI INDONESIA BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100061_fullpdf.pdf
PDF
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100061_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hukum Waris di Indonesia yang belum
berkeadilan dan menganalisa Kelemahan-kelemahan hukum Waris di Indonesia
Serta untuk menemukan rekonstruksi hukum waris di Indonesia yang berbasis nilai
keadilan. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum Yuridis
empiris ditujukan untuk meneliti pelaksanaan suatu aturan di masyarakat. Selain itu
juga menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach). Analisis
yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa
Hukum Waris di Indonesia belum berkeadian. Bahwa Konstruksi Hukum waris di
Indonesia saat ini masih dirasa belum mimiliki rasa Keadilan bagi seluruh pihak hal
ini terjadi karena adanya Pilihan Hukum tersebut yang dapat dipilih berdasarkan
kehendak individu, sedangkan pihak dalam pembagian warisan umumnya terdapat
lebih dari 1 pihak sehingga penentuan pilihan penundukan hukum tersebut syarat
dengan kepentingan-kepentingan pihak dan yang dapat memilih umumnya adalah
pihak yang memiliki keuangan yang lebih dan kekuasaan lebih yang akan menang.
Bahwa Implementasi Hukum Waris di Indonesia sampai saat ini masih terjadi
pluralisme Hukum dengan masih berlakunya 3 sumber Hukum Kewarisan yang
berlaku yaitu Hukum Kewarisan Islam, Hukum Kewarisan Perdata dan Hukum
Kewarisan Adat. Bahwa Rekonstruksi Hukum waris di Indonesia berbasis
Keadilan, Nilai keadilan dalam Rekonstruksi Hukum waris di Indonesia yakni
kesimbangan dengan hak kepada yang berhak, memberikan hak sesuai dengan yang
berhak. Selanjutnya Rekonstruksi Hukum waris di Indonesia Berbasis Keadilan
melalui melakukan perubahan pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata dan KHI khususnya Pasal 1666 KUHPerdata, Pasal 171 dan 211
KHI. Dan perlunya dibuat unifikasi Hukum Kewarisan di Indonesia yang dapat
menyatukan 3 sistem hukum kewarisan agar negara dapat hadir untuk mengatur dan
memberikan kepastian hukum di Masyarakat berkaitan dengan Hukum waris ini.

Kata Kunci: Rekonstruksi; Hukum: Waris; Keadilan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints