Pradana, Nauvallino Gilas (2024) PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP PENGUBAHAN ARANSEMEN MUSIK DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000478_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000478_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000478_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000478_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (68kB)

Abstract

Pengubahan Aransemen musik sudah banyak terjadi di Indonesia,
perlindungan terhadap Hak Cipta pada karya seni khususnya musik atau lagu
harus lebih dimaksimalkan lagi karena sangat merugikan para pencipta khususnya
pencipta karya lagu. Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari Kekayaan
Intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas karena
mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literaly ) yang didalam nya
mencakup pula program komputer.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dampak dan bentuk perlindungan hukumnya bagi Pencipta atau Musisi yang
terdampak dari pengubahan aransemen musik tanpa izin dan menjadi referensi
bacaan terbaru dalam upaya peningkatan pengetahuan di bidang Hak Cipta
khususnya musik.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah
metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah teknik penelitian kepustakaan. Studi kepustakaan
dilakukan dengan mencari referensi yang mendukung muatan materi penelitian ini
melalui berbagai literatur seperti buku, bahan ajar perkuliahan, artikel, jurnal,
skripsi, tesis, disertasi, dan Undang-undang terkait.
Aransemen musik terhadap suatu karya cipta merupakan tindakan
pembaruan yang termasuk pada pemanfaatan sebuah karya cipta. Undang- undang
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melindungi setiap tindakan
pemanfaatan karya cipta maka tindakan pembaruan/aransemen sejatinya
merupakan hak eksklusif yang melekat pada pemegang Hak Cipta. Di tinjau dari
segi hukum Melakukan aransemen (cover) lagu milik orang lain merupakan
perbuatan yang dilarang menurut Undang – undang Nomor 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta. Dasar hukum larangan tersebut, terdapat dalam Pasal 8, 9, dan
40 yang menyebutkan bahwa lagu dan musik serta aransemen merupakan ciptaan
yang dilindungi. artinya, seseorang tidak dapat melakukan aransemen (cover) lagu
milik orang lain, apabila tidak atau belum mendapatkan izin dari Pencipta atau
Pemegang Hak Cipta lagu atau musik tersebut. Persoalan kesadaran hukum para
pelaku seni lebih tertuju kepada kesadaran hukum terhadap hukum tertulis,
persoalan ini terlihat pada kelancaran pelaksanaan hukumnya. Apabila di dalam
pelaksanaan hukum tertulis banyak pelaku seni yang tidak mengindahkan atau
tidak mematuhi kaidah hukumnya sehingga banyak terjadinya penyimpangan
hukum maka dapat kesadaran hukum para pelaku seni sangat rendah.memberi
wawasan lebih kepada para Pelaku Seni akan pentingnya Undang-undang Hak
Cipta untuk lebih waspada akan plagiat pada era digital saat ini dan khususnya
pada musik, mengcover lagu yang banyak sekali dilakukan oleh penyanyi
nasional.
Kata Kunci : Hak Cipta, Aransemen Musik, Pencipta, Karya

Dosen Pembimbing: Setyawati, Setyawati | nidk880882320
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 05 Aug 2024 03:09
Last Modified: 05 Aug 2024 03:09
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35186

Actions (login required)

View Item View Item