PERAN TOKOH ADAT KAMPUNG ADAT JALAWASTU DALAM MENEKAN ANGKA PERCERAIAN DI DESA CISEUREUH KECAMATAN KETANGGUNGAN KABUPATEN BREBES
Berkas Tugas Akhir
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000065_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Maraknya kasus perceraian di Indonesia saat ini menjadi concern berbagai pihak dikarenakan angkanya meningkat setiap tahunnya. Banyak penyebab yang melatar belakangi percerian di Indonesia. Data tersebut dapat dilihat dari proses penyelesaian kasus perceraian yang biasanya langsung diselesaikan di Pengadilan Agama. Studi penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran tokoh adat dalam menyelesaikan kasus perceraian sebagai bentuk upaya pencegahan perceraian di kampung adat Jalawastu. Selanjutnya, pada penelitian ini, peneliti memilih pendekatan kualitatif dan subyek dalam penelitian ini adalah tokoh adat kampung adat Jalawastu. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran tokoh adat dalam menangani kasus perceraian sebelum masalah perceraian tersebut masuk ke Pengadilan Agama di kampung adat Jalawastu sangat efektif dalam upaya pencegahan perceraian
Kata Kunci: Tokoh Adat, Kampung Adat Jalawastu.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
