MAARIF, MUFARIHAN (2024) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENGHINAAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000187_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000187_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penghinaan dalam hukum pidana merupakan masalah yang semakin
mendapatkan perhatian, terutama di era digital saat ini. Penghinaan dapat terjadi
melalui berbagai media, termasuk media sosial, dan seringkali menimbulkan
dampak emosional dan psikologis yang serius bagi korban. Di Indonesia, hukum
pidana yang mengatur tindak pidana penghinaan diatur dalam Kitab UndangUndang
Hukum Pidana (KUHP). Namun, dengan dinamika sosial yang terus
berkembang dan kemajuan teknologi informasi, perlunya kebijakan hukum pidana
yang efektif dalam menanggulangi tindak pidana penghinaan menjadi semakin
penting. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana
penghinaan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi
penelitian ini adalah deskriftif dengan sumber datanya berasal dari data primer
dan sekunder, teknik pengumpuln data yang terdiri dari data primer sebagai
pendukung data sekunder dengan cara wawancara dan data sekunder yang
diperoleh dari studi kepustakaan serta penulusuran di internet, jurnal dan buku,
metode analisa data yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) kebijakan hukum pidana dalam
upaya menanggulangi tindak pidana penghinaan yaitu menanggulangi tindak
pidana penghinaan memerlukan pendekatan yang melibatkan aspek hukum,
pendidikan, dan sosial. Hal ini meliputi penguatan regulasi terhadap penggunaan
media sosial, pendidikan karakter di sekolah dan masyarakat, serta pelatihan dan
edukasi bagi pengguna media sosial agar dapat berkomunikasi dengan sopan dan
bertanggung jawab. Dengan demikian, kebijakan hukum pidana harus
memperhatikan keseimbangan antara hak kebebasan berekspresi dan perlindungan
terhadap individu atau kelompok yang bisa menjadi korban penghinaan. 2)
Hukum Pidana dalam hukum positif yang akan datang itu akan selalu
berdampingan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kasus pidana
yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2023.
Kata kunci : Kebijakan Hukum, Tindak Pidana, Penghinaan
Dosen Pembimbing: | Soponyono, Eko | nidn8883720016 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 15 May 2024 06:58 |
Last Modified: | 15 May 2024 06:58 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33719 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |