TINJAUAN KONSTITUSIONAL TERHADAP PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302000134_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis hubungan
antara kerangka konstitusional Indonesia dengan penegakan Hak Asasi Manusia
(HAM) dalam prakteknya. Penelitian ini berfokus pada identifikasi tantangan
dan kesenjangan dalam implementasi HAM berdasarkan ketentuan konstitusi
serta evaluasi efektivitas lembaga-lembaga terkait dalam menjalankan peran
mereka dalam penegakan HAM.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Sumber data penelitian
ini menggunakan data sekunder. Terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan
tersier. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi kepustakaan,
serta dengan cara mengumpulkan data dari berbagai peraturan perundangundangan,
buku,
jurnal,
serta
penelusuran
di
internet,
sedangkan
teknik
analisis
data
yang
digunakan
adalah
metode
kualitatif.
Hasil
penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara konstitusi dan
praktik penegakan HAM di Indonesia. Meskipun kerangka konstitusional
memberikan jaminan HAM yang kuat, banyak tantangan dalam
implementasinya, seperti lemahnya penegakan hukum, diskriminasi, dan
kesenjangan antara prinsip-prinsip HAM dengan realitas lapangan. Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pemahaman lebih lanjut tentang
peran konstitusi dalam menegakkan HAM serta memberikan rekomendasi bagi
pembaruan kebijakan hukum yang lebih efektif dalam mendukung perlindungan
HAM di Indonesia.
Kata Kunci : Hak asasi manusia, penegakan, konstitusi
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
