Ramadhani, Annisa Rizky (2024) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK PARFUM DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000048_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000048_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Hak merek merupakan keistimewaan yang diberikan oleh negara
kepada pemilik merek yang telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek
untuk jangka waktu tertentu. Merek berperan sebagai pengidentifikasi unik
yang membedakan produk dan layanan dari alternatif serupa. Merek
terkenal tidak hanya mencerminkan kualitas produk atau layanan, tetapi
juga menunjukkan kepuasan atau prestise individu. Namun, perlindungan
merek sering kali dihadapkan pada tantangan, terutama dalam kasus merek
parfum palsu. Meskipun terdapat banyak undang-undang yang mengatur
perlindungan hak milik, para pelaku bisnis terus melakukan sejumlah
besar pelanggaran merek dengan memanfaatkan merek produk lain atau
menciptakan produk yang semirip mungkin dengan merek yang sudah ada
dengan tujuan semata-mata untuk menghasilkan keuntungan cepat. Dalam
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum
terhadap merek parfum di Indonesia dan mengetahui upaya perlindungan
hukum terhadap merek parfum palsu yang dijual – belikan di Indonesia
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian
normatif yuridis. Metode Penelitian yang digunakan adalah normatif.
Adapun bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer berupa
peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa studi
kepustakaan (jurnal dan buku-buku), dan bahan non-hukum berupa buku
dan jurnal mengenai Merek dan Parfum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Perlindungan hukum
terhadap merek terkenal pada produk parfum, parfum diatur dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi
Geografis. Menurut regulasi merek yang berlaku di Indonesia yaitu
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi
Geografis, aroma tidak diakui sebagai subjek yang dapat mendapatkan
perlindungan dalam ranah hukum merek. (2) Upaya perlindungan hukum
terhadap merek parfum palsu yang dijual-belikan di Indonesia, yaitu upaya
perlindungan hukum secara preventif dan represif. Prinsip perlindungan
preventif ini telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016
tentang merek dan Indikasi Geografis. Upaya perlindungan hukum represif
dapat dilaksanakan melalui lembaga peradilan dengan tuntutan perdata
maupun pidana.
Kata Kunci : Merek, Parfum, Aroma
Dosen Pembimbing: | Mashdurohatun, Anis | nidn0621057002 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 May 2024 04:18 |
Last Modified: | 20 May 2024 04:18 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33637 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |