YUANIKA, FERA (2024) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK DALAM UNDANG - UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN DAN UNDANG - UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300084_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300084_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Di era saat ini teknologi merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi
setiap kalangan, penggunaan teknologi membawa bentuk positif untuk
mempermudah komunikasi dan sebagainya, tetapi penggunaan teknologi
banyak di salahgunakan seperti, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang – Undang Nomor 12
Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tujuan Penelitian
Tesis ini untuk mensinkronkan kedua regulasi tersebut serta bagaimana
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Berbasis Elektronik.
Metode yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis normatif.
Dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif normatif, dimana
menggunakan data sekunder dianalisis secara kualitatif. Rumusan masalah
dianalisis dengan landasan teori kepastian hukum dan teori penegakan
hukum.
Hasil penelitian menunjukan sinkronisasi dua regulasi terhadap
Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang diatur dalam
Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 Undang – Undang Nomor
12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mana
Undang-Undang TPKS tidak mengatur secara khusus terkait kekerasan
seksual berbasis elektronik, Tetapi Undang-Undang TPKS mengatur hal
yang tidak ada dalam Undang-Undang ITE. Kemudian Penegakan hukum
pelaku KSBE menurut Undang-Undang TPKS dipidana penjara paling lama
4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus
juta rupiah). Dan Undang-Undang ITE dalam pasal 27 ayat (1) sanksi
pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak
Rp1.000.000.000,-(Satu Miliar Rupiah). Dalam hal ini Undang-Undang ITE
memiliki masa hukuman dan denda yang lebih tinggi jika dibanding
Undang-Undang TPKS, Tetapi Undang-Undang TPKS hadir dalam rangka
memberikan jaminan pencegahan, pelindungan, akses keadilan, dan
pemulihan, serta pemenuhan hak-hak korban secara komprehensif yang
selama ini tidak didapatkan didalam Undang-Undang ITE.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Kekerasan Seksual , Berbasis Elektronik.
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny | nidn0617106301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2024 02:16 |
Last Modified: | 30 Apr 2024 02:16 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33566 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |