HIDAYAT, MOHAMMAD SYARIF (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TELEMEDICINE YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100198_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100198_fullpdf.pdf

| Preview Download (2MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100198_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100198_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini menemukan dan menganalisis regulasi perlindungan hukum bagi
pasien telemedicine belum berbasis nilai keadilan, menemukan dan menganalisis kelemahankelemahan
regulasi
dalam
perlindungan

hukum bagi pasien telemedicine saat ini, dan untuk
menemukan konsep perlindungan hukum bagi pasien telemedicine yang berbasis nilai
keadilan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau penelitian
hukum empiris, dengan menggunakan paradigma constructivism. Metode pendekatan yang
digunakan penelitian ini adalah social legal research. Teori hukum yang digunakan yaitu grand
theory keadilan, middle theory teori sistem hukum, sedangkan Applied Theory Teori
Perlindungan Hukum, dan Teori hukum progresif.
Hasil penelitian didapatkan: (1) Regulasi perlindungan hukum bagi pasien telemedicine
belum berbasis nilai keadilan, sebelum adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan, pengaturan praktik kedokteran telemedicine diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Telemedicine antar Fasilitas
Pelayanan Kesehatan. Mengingat belum adanya aturan telemedicine khususnya dalam praktik
telemedicine antara dokter dan pasien maka perlindungan hukum yang lemah dan
ketidakadilan bagi pasien sangat mungkin terjadi apabila terjadi permasalahan; (2) Kelemahankelemahan
regulasi
perlindungan
hukum
bagi
pasien
telemedicine
terdiri
dari;
a)
Kelemahan

substansi

yaitu ketentuan tentang telemedicine sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sangat jauh dari memadai, b)
Kelemahan struktur, yaitu masih banyaknya faktor penghambat pelayanan telemedicine seperti
ketersediaan listrik yang tidak tersedia secara merata di semua daerah, begitu juga dengan
ketersediaan jaringan internet dan teknologi digital yang masih belum terintegrasi dengan baik,
serta sistem pembiayaan yang belum memiliki peraturan pola tarif pelayanan telemedicine dari
Kementrian Kesehatan, c) Kelemahan kultur, yaitu keterbatasan tenaga kesehatan dengan
kompetensi tertentu baik dalam hal jumlah maupun distribusinya, perubahan interaksi dokter
dan pasien yang sebelumnya berupa hubungan vertikal yang berdasar kepercayaan bergeser ke
bentuk kesederajatan antara dokter dan pasien; (3) Rekonstruksi regulasi perlindungan hukum
bagi pasien telemedicine yang berbasis nilai keadilan pada pasal 25 Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur secara umum praktik kedokteran melalui
telemedicine perlu dilakukan dalam bentuk rekonstruksi nilai dan rekonstruksi norma agar
memberikan keadilan bagi praktik kedokteran melalui telemedicine antara Fasilitas Pelayanan
Kesehatan, maupun antara Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau dokter dengan pasien.

Kata Kunci : Rekonstruksi, Perlindungan Hukum, Telemedicine, Pasien

Dosen Pembimbing: Wahyuningsih, Sri Endah and Mashdurohatun, Anis | nidn0628046401, nidn0621057002
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Apr 2024 03:09
Last Modified: 26 Apr 2024 03:09
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33457

Actions (login required)

View Item View Item