WISUTAMA, HELZA (2023) TINJAUAN YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT COVID 19 DI PT APAC INTICORPORA KABUPATEN SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000148_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000148_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pandemi Covid-19 membawa dampak buruk melemahnya ekonomi
masyarakat dan Negara. Banyak perusahaan yang terdampak Covid-19 terpaksa
harus merumahkan karyawannya dan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Tujuan penelitian apakah perusahaan diboleh melakukan pemutusan hubungan
kerja dengan alasan Covid-19 dan apakah perusahaan dapat dipailitkan karena
tidak mampu melaksanakan kewajibannya terhadap pekerjanya.
Metode pendekatan yang digunakan yuridis sosiologis, spesifikasi
penelitian, data yang digunakan, metode pengumpulan data premiere, sekunder,
dengan metode analisis hukum secara empiris dengan cara terjun langsung ke
objeknya yang bertujuan untuk mengetahui proses-proses pemutusan hubungan
kerja di PT Apac inticorpora Kabupaten Semarang
Hasil penelitian dan pembahasan yaitu: 1) pemutusan hubungan kerja di PT
Apac Inticorpora Kabupaten Semarang di Pengadilan Negeri Semarang diawali
dengan adanya kepailian atau perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan
kerja selama Covid-19 dengan alasan Overmacht, jika perusahaan dapat
membuktikan akibat pandemi Covid-19 tidak mampu lagi melaksanakan
kewajibannya terhadap pekerja/ buruh. Perusahaan yang tidak mampu
menunaikan kewajibannya terhadap pekerjanya dapat dinyatakan pailit. 2)
Alasan PT. Apac Inticorpora Kabupaten Semarang Melakukan Pemutusan
Hubungan Kerja Terhadap Para Pekerja karena adanya pemberlakuan
pembatasan sosoal berskala besar dan penurunan permintaan barang. 3)
Penyelesaian Kasus Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Covid 19 Di PT Apac
Inticorpora Kabupaten Semarang perselisihan pemutusan hubungan kerja harus
di upayakan diselesaikan dahulu secara Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, dan
Arbitrase, apabila tidak membuahkan hasil barulah gugatan di ajukan ke
Pengadilan Hubungan Industrial dengan disertai risalah Bipartit, Anjuran dan
Risalah mediasi dari dinas terkait. Penyelesaian perselisihan pemutusan kerja di
Pengadilan Hubungan Industrial sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial.
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Covid-19, PT. Apac Inticorpora
Dosen Pembimbing: | Adillah, Siti Ummu | nidn0605046702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 01:40 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 01:40 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33089 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |