ANJARSARI, AJENG (2023) TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PEMALSUAN IDENTITAS PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN YAYASAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 1014/K/PID/2013). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100179_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302100179_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100179_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302100179_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)

Abstract

Akta autentik pada intinya memuat kebenaran formal sesuai dengan apa yang
diberitahukan para pihak kepada Notaris. Namun Notaris mempunyai kewajiban
untuk memasukkan bahwa apa yang termuat dalam akta Notaris sungguh-sungguh
telah dimengerti dan sesuai dengan kehendak para pihak, yaitu dengan cara
membacakannya sehingga menjadi jelas isi akta Notaris tersebut. Notaris sebagai
pejabat umum dituntut untuk bertanggungjawab terhadap akta autentik yang telah
dibuatnya, jika akta autentik yang dibuatnya dibelakang hari terjadi sengketa
hukum, maka hal ini dapat dipertanyakan, apakah akta autentik tersebut
merupakan kesalahan Notaris, ataukah adanya kesepakatan yang telah dibuat
antara Notaris dengan salah satu pihak yang menghadap. Rumusan masalah
Bagaimana tanggungjawab Notaris dalam pembuatan akta yang terdapat unsur
pemalsuan identitas para pihak, serta bagaimana kepastian hukum terhadap akta
yayasan yang dibuat oleh Notaris adanya pemalsuan identitas para pihak.

Metode penelitian yang digunakan pendekatan perundang-undangan,
, yaitu
peneli,
tian hukum yang dilak,
ukan dengan ,
mengutamakan meneliti bahan pustaka
atau disebut juga,
bahan sekunder, berupa hukum normatif d,
an bagaim,
ana
implem,
entasinya dalam ,
praktek denga,
n didukung dat,
a-data, digunakan agar dapat
memperoleh bahan-bahan untuk menganalisis terkait dengan tanggungjawab
Notaris dalam pembuatan akta yayasan atas pemalsuan identitas para pihak. Teori
yang digunakan adalah teori tanggungajawab serta teori kepastian hukum.

Dari hasil penelitian ini tanggungjawab Notaris dalam pembuatan akta yang
terdapat unsur pemalsuan identitas para pihak, bahwa seorang Notaris
bertanggungjawab atas kebenaran materiil atas akta autentik yang dibuatnya, jika
Notaris yang bersangkutan terlibat tindak pidana pemalsuan akta autentik.
keterangan yang diajukan oleh pihak yang kebenaran materiilnya sangat
diragukan. Kesaksian Notaris yang berkenaan dengan substansi akta tersebut,
Kepastian hukum terhadap akta yayasan yang dibuat oleh Notaris adanya
pemalsuan identitas para pihak, sehingga kepastian hukum para pihak dibuat oleh
Notaris adanya pemalsuan identitas para pihak, sehingga kepastian hukum ini juga
berimplikasi pada kedudukan dari akta tersebut nantinya, bahwa Notaris adalah
pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta-akta otentik sehingga
perlunya akta otentik dalam suatu peristiwa hukum adalah sebagai jaminan
hukum.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Notaris, Dokumen Palsu.

Dosen Pembimbing: Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 03 Nov 2023 06:30
Last Modified: 03 Nov 2023 06:30
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32650

Actions (login required)

View Item View Item