ADILLAH, MOKHAMAD HUSSAIN (2023) PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DALAM PERKARA PIDANA BERKAITAN DENGAN AKTA FIDUSIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100175_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100175_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perkara pidana berkaitan dengan akta fidusia dapat memposisikan notaris
sebagai saksi, tersangka bahkan terdakwa yang menunjukkan bahwa notaris tidak
mempunyai kekebalan hukum.Penelitian ini tentang Perlindungan Hukum Notaris
Dalam Perkara Pidana Berkaitan Dengan Akta Fidusia, yang bertujuan mengetahui
dan menganalisis kedudukan notaris dalam perkara pidana terkait dengan akta fidusia
yang dibuatnya dan perlindungan hukumnya.Penelitian inimenggunakan
pendekatanyuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan
studi pustaka. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini
menunjukkan bahwa notaris dalam perkara pidana terkait dengan akta fidusia yang
dibuatnya dapat berkedudukan sebagai saksi atau pelaku tindak pidana sebagaimana
diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan
Fidusia tentang tindak pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah,
menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara
menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan
perjanjian Jaminan Fidusia. Selain itu berdasarkan Pasal 15 UUJN notaris yang
membuat akta otentik dengan adanya unsur – unsur tindak pidana seperti turut serta
melakukan tindak pidana (Pasal 55 KUHP), membantu pelaku dalam melakukan
kejahatan (Pasal 231 KUHP), membuat surat palsu (Pasal 263 KUHP), memberikan
keterangan palsu dalam akta otentik (Pasal 266 KUHP), penggelapan (Pasal 372
KUHP), dan penipuan (Pasal 378 KUHP) yang menimbulkan kerugian pada pihak
lain maka notaris dapat dimintai pertanggungjawabannya secara pidana.
Perlindungan hukum terhadap notaris dalam perkara pidana terkait dengan akta
fidusia yang dibuatnya yakni setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 49/PUU-X/2012 yaitu pemanggilan notaris melalui Majelis Kehormatan
Notaris sesuai ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Selain itu
notaris masih mendapat perlindungan dari hak dan kewajiban ingkar notaris
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1909 ayat (3) KUH Perdata dan Pasal 322
KUHP.
Kata Kunci : Perlindungan, Notaris, Pidana, Fidusia
Dosen Pembimbing: | Arifulloh, Achmad | nidn0121117801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2023 02:43 |
Last Modified: | 30 Oct 2023 02:43 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32449 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |