library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISIS HUKUM DALAM PENGALIHAN OBJEK HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN HUTANG PIUTANG SECARA SEPIHAK OLEH KREDITUR

Detail Tugas Akhir

ANALISIS HUKUM DALAM PENGALIHAN OBJEK HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN HUTANG PIUTANG SECARA SEPIHAK OLEH KREDITUR

NGADI, MOHAMAD RIZAL FIKRA (2023) ANALISIS HUKUM DALAM PENGALIHAN OBJEK HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN HUTANG PIUTANG SECARA SEPIHAK OLEH KREDITUR. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100165_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100165_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (153kB)

Abstract

Pengalihan objek hak tanggungan secara sepihak harus memperhatikan
kaidah-kaidah dalam penglihan hak tanggungan apalagi pengalihannya dilakukan
deng cara sepihak yang dilakukan dengan cara cessie. Karena pengalihan hak
tanggungan yang dilakukan dengan cara cessie harus berdasarkan ketentuan-
ketentuan yang berlaku yang menjadi dasar hukum dalam pengalihan objek hak
tanggungan secara sepihak oleh kreditur sebagai jaminan utang-piutang dan tidak
bertentangan dengan norma-norma hukum, ketertiban umum dan tidak merugikan
pihak manapun.
Metode yang digunakan penulis dalam penelitian tesis ini adalah
metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-
Undangan sebagai landasan dasar dalam penelitian serta menganalisis berdasarkan
bahan studipustaka maupun literatur dan karya ilmiah lainnya.
Hasil pembahasan penelitian tesis berdasarkan rumusan masalah yang
dicantumkan oleh penulis menerangkanpenglihan objek hak tanggungan oleh kreditur
secara sepihak sebagai jaminan utang-piutang yang dilaksanakan dengan cara cessie
dinyatakan sah karena Cessie dapat dilakukan melalui akta otentik atau akta
bawah tangan, dengan syarat utama. Keabsahan cessie adalah pemberitahuan
cessie tersebut kepada pihak terhutang untuk disetujui dan diakuinya. Pihak
debitur disini adalah pihak yang memiliki hutang terhadap kreditur selaku pemberi
hutang. Sehingga cessie merupakan penggantian kreditur yang lama dengan
seseorang kreditur baru. Maka dibenarkan KUHPerdata, khususnya pada Pasal
613 KUH Perdata. Akan tetapi, terhadap hak yang terbit dari suatu perbuatan
melawan hukum oleh orang lain, tidak mungkin dapat dialihkan karena hal tersebut
bertentangan dengan ketertiban umum. Cessie yang tidak dibenarkan oleh hukum
yaitu cessie yang bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, cessie
yang secara signifikan dapat mengubah kewajiban dari pihak debitur.
Kata Kunci : Cessie, Pengalihan hak Tanggungan, KUHPerdata

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints