TAUFIQ, LUTHFI NURAHMAD (2023) TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE MELALUI PEWARISAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NOMOR 5 TAHUN 1960. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100133_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302100133_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100133_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302100133_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (138kB)

Abstract

Kepemilikan tanah absentee dapat menimbulkan ketidakpastian hukum
dan risiko bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pemanfaatan tanah tersebut,
seperti penyewa, penggarap, atau pihak yang memiliki kepentingan lain terhadap
tanah tersebut. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis status hukum objek warisan yang berupa tanah absentee, dan
perlindungan hukum terhadap ahli waris yang mendapat hak atas tanah absentee.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan
berupa data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder.
Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Metode analisis data
menggunakan analisis perspektif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa status hukum objek warisan yang
berupa tanah absentee, bila mana terjadi peristiwa hukum yang menyebabkan
peralihan hak milik atas tanah adalah proses pewarisan. Peristiwa pewarisan ini
yang menyebabkan kepemilikan tanah secara absentee. Menurut Undang-undang
kepemilikan tanah absentee ini jelas dilarang, tetapi yang dilarang itu adalah
kepemilikan tanah secara absentee bukan proses pewarisannya. Oleh sebab itu
ketika ahli waris sudah benar-benar ahli waris yang sah menurut hukum maka,
ahli waris bisa menerima hak atas harta warisan yang diberikan oleh pewaris,
dengan demikian ahli waris tetap boleh menerima harta warisan yang berupa tanah
pertanian tersebut meskipun ahli waris tinggal di luar kecamatan yang berbatasan
dengan letak tanah tersebut. Perlindungan hukum terhadap ahli waris yang
mendapat hak atas tanah absentee menurut Undang-undang adalah ketika ahli
waris bisa mengusahakan dan menggarap tanah pertanian itu secara efesien
dengan tidak menggunakan cara-cara pemerasan, maka ahli waris tersebut tetap
boleh memiliki hak atas tanah tersebut dengan cara pindah ke tempat letak tanah
pertanian yang ahli waris miliki. Sebaliknya apabila ahli waris tidak bisa
mengusahakan dan menggarap tanah pertanian tersebut, maka tidaklah ada
Undang-undang yang melindungi atau memperbolehkan kepemilikan tanah
pertanian yang kepemilikannya secara absentee, dengan kata lain ahli waris harus
mengalihkan hak atas tanah pertanian itu kepada orang lain yang bertempat
tinggal di kecamatan letak tanah pertanian tersebut.

Kata kunci: status hukum objek warisan berupa tanah absentee, perlindungan
hukum terhadap pewaris.

Dosen Pembimbing: Darmadi, Nanang Sri | nidn0615087903
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Oct 2023 02:37
Last Modified: 27 Oct 2023 02:37
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32404

Actions (login required)

View Item View Item