library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TANGGUNGJAWAB NOTARIS YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SERTIPIKAT DI KOTA SAMARINDA

Detail Tugas Akhir

TANGGUNGJAWAB NOTARIS YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SERTIPIKAT DI KOTA SAMARINDA

Budi, Anita Widyaningrum (2023) TANGGUNGJAWAB NOTARIS YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SERTIPIKAT DI KOTA SAMARINDA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100113_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100113_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (158kB)

Abstract

Dimata hukum, seorang yang berkedudukan sebagai Notaris sama
halnya dengan masyarakat pada umumnya, yang tidak kebal terhadap hukum,
dan dapat diminta pertanggungjawaban pidananya.. Tujuan dalam penelitian
ini adalah untuk menganalisis: 1) Tanggungjawab Notaris yang turut serta
melakukan tindak pidana penggelapan sertipikat di Kota Samarinda.
2) Implikasi yuridis terhadap akta yang diterbitkan oleh notaris yang turut
serta melakukan tindak pidana penggelapan sertipikat di Kota Samarinda
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah
metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan
adalah penelitian deskriptif analitis. Jenis data menggunakan data primer dan data
sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Metode analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan : 1).Tanggungjawab Notaris yang turut serta
melakukan tindak pidana penggelapan sertipikat di Kota Samarinda yaitu dijatuhi
pidana penjara selama 3 bulan. Notaris MS terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dan
memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 372 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Hal
ini membuktikan bahwa Notaris tidak kebal hukum, Notaris sama seperti
masyarakat biasa yang harus patuh terhadap Hukum dan Undang-Undang. Notaris
yang terbukti sah bersalah secara pidana dan memiliki kekuatan hukum tetap tidak
dapat serta merta di berhentikan secara tidak hormat oleh Menteri Hukum dan
HAM karena adanya ketidakpastian di dalam peraturan Undang-Undang Tentang
Jabatan Notaris. seperti yang termuat dalam Pasal 12 dan 13 Undang-Undang
tentang Jabatan Notaris. Hal ini dikarenakan di dalam Undang-Undang Jabatan
Notaris tidak ada aturan yang menjelaskan mengenai sanksi apabila Notaris
dijatuhi ancaman hukuman pidana kurang dari lima tahun sehingga memberikan
peluang bagi Notaris untuk dapat menjadi Notaris kembali. 2) Implikasi yuridis
terhadap akta yang diterbitkan oleh notaris yang turut serta melakukan tindak
pidana penggelapan sertipikat di Kota Samarinda yaitu DA sebagai pemilik sah
dapat mengajukan pembatalan akta jual beli dan sertipikat kepada Pengadilan.
Pengajuan pembatalan bertujuan untuk menjaga kepastian hukum dan kepastian
hak atas tanah miliknya. Penjatuhan hukuman pidana terhadap Notaris MS, tidak
serta merta akta yang bersangkutan menjadi batal demi hukum. Suatu hal yang
tidak tepat secara hukum jika ada putusan pengadilan pidana dengan amar putusan
membatalkan akta notaris, dengan alasan Notaris terbukti melakukan suatu tindak
pidana.

Kata Kunci: Tanggungjawab Pidana, Notaris, Penggelapan

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints