SUPRATMAN, MAMAN (2023) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA (STUDI KASUS POLRES CIREBON KOTA). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100179_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100179_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100179_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100179_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (37kB)

Abstract

Mencuri merupakan perbuatan mengambil barang milik orang lain
tanpa sepengetahuan darinya, yang dilakukan dengan cara tersembunyi dengan
tujuan untuk memilikinya. Tindak pidana dalam hukum konvensional
kontemporer ialah segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh hukum, baik
dengan cara melakukan perbuatan yang dilarang maupun meninggalkan
perbuatan yang diperintahkan. Dalam hukum konvensional, suatu perbuatan
atau tidak berbuat dikatakan sebagai tindak pidana apabila diancamkan
hukuman terhadapnya oleh hukum pidana konvensional.Secara yuridis formal,
kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral
kemanusiaan (immoral), merugikan masyarakat, a-sosial sifatnya dan
melanggar hukum serta undang-undang pidana. Menurut Edwin H. Sutherland
dalam teorinya asosiasi diferensial perilaku kriminal merupakan perilaku yang
dipelajari di dalam lingkungan sosial. Semua tingkah laku dipelajari dengan
berbagai cara. Oleh karena itu perbedaan tingkah laku yang conform dengan
criminal adalah apa dan bagaimana sesuatu itu dipelajari.
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengkaji dan menganalisis faktor
penyebab terjadinya tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama
dan Untuk mengkaji dan menganalisis upaya yang dilakukan kepolisian Polres
Cirebon Kota dalam penanggulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan
secara bersama-sama
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis
Sosiologis, spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriftif analistis, data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder, menggunakan pengumpulan data
dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data secara kualitatif,
permasalahan dianalisis dengan teori, penegakan hukum dan kepastian hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya pencurian secara bersama-sama dalam penelitian ini yaitu, a)
Kurangnya personil Kepolisian Resor Cirebon Kota b) Penegakan hukum yang
lemah, c) Kurangnya moral pelaku, d) Pengamanan yang kurang maksimal, e)
Lingkungan pelaku yang kurang baik, f) Ekonomi, g) Kurangnya kehati-hatian
masyarakat, h) Kurangnya pendidikan pelaku dan Upaya kepolisian dalam
mencegah dan menganggulangi pencurian secara bersama-sama yaitu, a)
Penanggulangan dengan cara represif, contoh upaya penanggulangan kepolisian
adalah dengan cara menindak tegas para pelaku, b) Penanggulangan dengan cara
pre-emtif, contohnya menghimbau masyarakat agar lebih waspada, c)
Penanggulangan dengancara preventif, contohnya melakukan patroli di jalan yang
rawan terjadinya kejahatan.

Kata Kunci: Penaggulangan Tindak Pidana, Hukum Pidana, Tindak Pidana
Pencurian

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 23 Oct 2023 07:21
Last Modified: 23 Oct 2023 07:21
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32171

Actions (login required)

View Item View Item