BRILIANI, LYDIA FISCA AYU (2023) PENERAPAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI PURBALINGGA (Studi Perkara PDM-29/PRBAL/Eoh.2/6/2022). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100178_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100178_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100178_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100178_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (72kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis proses
Penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020
tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Penelitian
hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan
pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum kepustakaan. Tipe kajian dalam
penelitian ini lebih bersifat deskriptif analisis. Adapaun sumber dan jenis
data dalam penelitian ini adalah data sekunder diperoleh dari studi
kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Penerapan Peraturan Kejaksaan
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan
Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara PDM-29/PRBAL/Eoh.2/06/2022 di
Kejaksaan Negeri Purbalingga adalah penghentian penuntutan demi hukum
dengan pendekatan keadilan restoratif bertujuan meningkatkan efektivitas proses
penegakan hukum dari perundang-undangan dengan mempertimbangkan asas
kesederhanaan, kecepatan, biaya yang murah, serta dapat merumuskan dan
menetapkan kebijakan untuk menangani perkara agar tuntutan yang diajukan
berhasil secara tidak memihak demi keadilan berdasarkan hati nurani dan hukum,
termasuk pengajuan tuntutan dengan melalui keadilan restoratif harus sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Proses penghentian disini Sudah Memenuhi
Syarat-Syarat Prinsip Keadilan Restoratif yaitu Penuntut Umum menawarkan
upaya perdamaian kepada Korban dan Tersangka. Penuntut Umum melakukan
pemanggilan terhadap Korban secara sah dan patut dengan menyebutkan alasan
pemanggilan. Dalam hal dianggap perlu upaya perdamaian dapat melibatkan
keluaga Korban/Tersangka, tokoh atau perwakilan masyarakat, dan pihak lain
yang terkait. Kendala dalam Penerapan Keadilan Restoratif pada Perkara PDM29/PRBAL/Eoh.2/6/2022

di Kejaksaan Negeri Purbalingga terdapat banyaknya
kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan dan koordinasi yang dilakukan
berjenjang dimana Jaksa Penuntut Umum dituntut harus mampu cepat
menyelesaikan dalam waktu singkat.
Kata kunci : Penerapan, Kejaksaan, Keadilan Restoratif

Dosen Pembimbing: Kusriyah, Sri | nidn0615076202
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 23 Oct 2023 07:18
Last Modified: 23 Oct 2023 07:18
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32170

Actions (login required)

View Item View Item