SABANUDIN, AHMAD ADY (2023) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP ADVOKAT YANG TIDAK BERKENAN MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM KEPADA PENCARI KEADILAN YANG TIDAK MAMPU. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100125_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100125_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Masalah kemiskinan saat ini di Negara Indonesia erat sekali hubungannya
dengan proses penegakan hukum seingga mempunyai dampak yang sangat besar
sekali terhadap proses hasil putusan penegakan hukum, terutama dalam
hubungannya dengan usaha mempertahankan apa yang telah menjadi haknya,
penulisan tesis hukum ini bertujuan untuk mengetahui implikasi yuridis terhadap
advokat yang tidak berkenan memberikan bantuan hukum kepada pencari keadilan
yang tidak mampu.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan tesis hukum ini adalah
yuridis normatif yang artinya pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah
pendekatan teori-teori, konsep-konsep, mengkaji peraturan perundang-undangan
yang bersangkutan dengan penelitian ini atau pendekatan perundang-undangan.
Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum
sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah
mengenai asasasas, norma, kaidah dari peraturan perundangan, perjanjian serta
doktrin (ajaran). Penelitian normatif ini adalah penelitian terhadap sistematika
hukum, yaitu penelitian yang tujuan pokoknya adalah untuk mengadakan
identifikasi terhadap pengertian-pengertian atau dasar dalam hukum. Jenis
penelitian ini dipergunakan karena peneliti ingin mengkaji segala sesuatu yang
berhubungan dengan Yuridis terhadap Advokat yang Tidak Mau Memberikan
Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma kepada Pencari Keadilan yang Tidak Mampu.
Hasil Penulisan Tesis Hukum ini menyebutkan: Pertama, Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengatur peran Advokat sebagai pemberi
bantuan hukum, termasuk dalam bentuk Pro bono atau pemberian layanan hukum
secara cuma-cuma kepada mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial.
Selain itu, regulasi terkait Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
Secara Cuma-Cuma di Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 juga
mengarahkan Advokat untuk memberikan kontribusi positif dalam memastikan
akses terhadap keadilan yang setara bagi masyarakat yang tidak mampu secara
finansial. Ini berimplikasi pada peran penting Advokat dalam memberikan
kesempatan yang adil bagi mereka yang berada dalam situasi keterbatasan finansial
untuk memperoleh layanan hukum yang berkualitas. Kedua Advokat yang tidak
berkenan memberikan bantuan hukum kepada pencari keadilan yang tidak mampu
dapat dikenakan sanksi hukum karena telah melanggar Undang-Undang maupun
kode etik. Sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada advokat yang tidak
memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma diatur dalam Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2003 tentang Advokat menyatakan bahwa advokat yang tidak
memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dapat dikenakan sanksi berupa
teguran tertulis, pemberhentian sementara dari profesi advokat, dan pemberhentian
dari profesi advokat.
Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Advokat, Tindak Pidana, Bantuan Hukum,
Cuma-Cuma, Pencari Keadilan, Tidak Mampu.
Dosen Pembimbing: | Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Oct 2023 07:28 |
Last Modified: | 19 Oct 2023 07:28 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32053 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |