SETIAWAN, AGIL ARIE (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM EKSEKUSI PERJANJIAN KREDIT DENGAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000403_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000403_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000403_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000403_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (105kB)

Abstract

erjanjian kredit harus ditopang suatu lembaga jaminan yang fungsinya
untuk keamanan pemberian kredit, yang mana jika debitur tidak memenuhi
prestasinya secara sukarela maka kreditur mempunyai hak untuk menuntut
piutangnya terhadap harta kekayaan debitur yang dipakai sebagai jaminan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi
kreditur dalam eksekusi perjanjian kredit dengan objek jaminan fidusia di
Pengadilan Negeri Semarang. Untuk mengetahui hambatan-hambatan
perlindungan hukum bagi kreditur dalam eksekusi perjanjian kredit dengan objek
jaminan fidusia di Pengadilan Negeri Semarang dan solusinya..
Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi
penelitian deskriptif analitis. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan
sekunder. Metode Pengumpulan Data menggunakan studi kepustakaan. Analisis
data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditur
dalam eksekusi perjanjian kredit dengan objek jaminan fidusia di Pengadilan
Negeri Semarang sangat diperlukan, mengingat benda yang menjadi objek
jaminan fidusia berada pada pihak debitur, sehingga apabila debitur melakukan
wanprestasi terhadap perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, kepentingan
kreditur dapat terjamin dengan adanya perlindungan hukum tersebut.
Hambatannya adalah Para Tergugat (debitur) tidak menyerahkan objek jaminan
fidusia secara sukarela. Lemahnya perlindungan hukum dari pelaksanaan
eksekusi. Solusinya adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditur
adalah mengajukan permohonan kepada kurator guna mengangkat penangguhan
atau mengubah syarat penangguhan atas hak eksekusi kreditur. Penggugat (BPR)
memberikan penyelesaian secara administratif dan Penyelesaian secara hukum


Kata Kunci
: Perlindungan Hukum, Kreditur, Perjanjian Kredit,
Jaminan Fidusia

Dosen Pembimbing: Fitri, Dini Amalia | nidn0607099001
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:30
Last Modified: 18 Oct 2023 02:30
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31894

Actions (login required)

View Item View Item