Bekti, Rosida (2023) PERAN KUASA HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI MEDIASI DI KANTOR KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR / BPN) (Studi pada Lembaga Bantuan Hukum Protect Center Indonesia (PCI)). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000351_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000351_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan biasanya dilakukan di
Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR /
BPN), salah satunya yaitu melalui mediasi. Pada Pasal 44 ayat (2) Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11
Tahun 2016 jo. Nomor 21 Tahun 2020 menjelaskan bahwa ketika para pihak tidak
dapat hadir karena suatu alasan kesehatan atau alasan lain yang sah, maka mediasi
dapat diwakili oleh kuasa hukum yang telah diberi kewenangan dalam memutus
atas persetujuan pihak yang bersengketa. Oleh karena itu pada penelitian ini
Penulis bertujuan untuk mengetahui peran kuasa hukum dalam proses mediasi,
mekanisme mediasi, kendala, dan solusi kuasa hukum dalam proses mediasi.
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah
metode yuridis sosiologis. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara studi
lapangan secara langsung pada Lembaga Bantuan Hukum Protect Center
Indonesia (PCI) dengan Surat Keputusan Hukum dan HAM RI No. AHU005678.AH.01.07.
Tahun 2022.
melalui
wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kuasa hukum dalam proses
mediasi yaitu untuk memberikan pendampingan hukum, menganalisis risiko,
melindungi dan mewakili kepentingan klien. Mekanisme mediasinya diatur dalam
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 jo. Nomor 21 Tahun 2020 yaitu mulai
dari pengkajian kasus, gelar awal, penelitian, ekspos hasil penelitian, rapat
koordinasi, gelar akhir, dan penyelesaian kasus yang bersangkutan. Sedangkan
kendala yang dialami kuasa hukum yaitu ketidakseimbangan kekuatan,
ketidakpastian hukum, ketegangan antar pihak, dan negosiasi yang sulit. Untuk
mengatasinya, kuasa hukum dapat menggunakan pendekatan yang proaktif,
menjalin komunikasi yang baik dengan pihak lain, mempersiapkan diri dengan
baik sebelum mediasi, dan berkolaborasi dengan klien untuk mengembangkan
strategi yang efektif.
Kata Kunci : Sengketa Pertanahan, Mediasi, Kuasa Hukum
Dosen Pembimbing: | Hanim, Lathifah | nidn0621027401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Oct 2023 02:20 |
Last Modified: | 18 Oct 2023 02:20 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31882 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |