Arzaq, Akhmad Najmi (2023) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAJELIS HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK (Putusan Perkara Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900027_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900027_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900027_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900027_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (180kB)

Abstract

Tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak adalah salah satu tindak
pidana khusus yang aturan dan hukuman yang berlaku khusus di Indonesia.
Pelecehan seksual terhadap anak merupakan ancaman yang serius bagi keamanan
dan ketertiban umum. Akar permasalah pelecahan seksual terhadap anak adalah
sedikitnya pemahaman mengenai seksual dan kesadaran akan pribadi masing
masing untuk menjaga hawa nafsu sehingga banyak sekali pelaku yang
melampiaskan nafsu kepada anak yang dianggapnya kurang atau tidak mempunyai
power untuk melawan. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan
hukum oleh hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana
kekerasan seksual pada anak, khususnya pada Putusan Perkara Nomor
56/Pid.Sus/2023/PN Smg dan untuk mengetahui bagaimana hambatan dan solusi
bagi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan
seksual pada anak, pada Putusan Perkara Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Smg.

Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Sosiologis
dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari wawancara dan
observasi, dan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan
tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh Penulis didapat melalui
studi wawancara, observasi, putusan pengadilan dan studi pustaka.

Hasil penelitian menunjukan bahwa tindak pidana kekerasan seksual
terhadap anak pada perkara Nomor: 56/Pid.Sus/2023/PN Smg, putusan tindak
pidana kekerasan seksual terhadap anak telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bahwa terdakwa telah melangar Pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sehingga putusan majelis hakim
menjatuhka hukuman untuk terdakwa 6 tahun dan 9 bulan serta denda Rp.
800.000,00 dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
masing – masing 4 bulan. Adapun hambatan yang dihadapi oleh majelis hakim
yaitu anak yang tidak terbuka dalam memberikan keterangan, tidak adanya
penyidik anak, dan tidak adanya ruangan khusus untuk anak saat memberikan
keterangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Kata kunci: Anak, kekerasan seksual, pertimbangan hakim, tindak pidana.

Dosen Pembimbing: Sudarmaji, Aji | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2023 06:31
Last Modified: 11 Oct 2023 06:31
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31500

Actions (login required)

View Item View Item