Ibrahim, Akbar Ilham (2022) TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN JUAL BELi HAK ATAS TAN AH WARIS TANPA MENGIKUTSERTAKAN AHLI WARIS YANG SAH (Studi Kasus Putusan Nomor: 27/ Pdt.G/2018/ Pn. Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900026_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900026_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (70kB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900026_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900026_fullpdf.pdf

| Download (22MB)

Abstract

Keberadaan tanah tidak terlepas dari kehidupan manusia, sebab tanah
merupakan tempat bagi manusia untuk menjalani dan melanjutkan kehidupannya.
Tak jarang dalam pembagian waris terdapat sengketa pembagian waris. Penyebab
persengketaan pembagian waris yaitu karena ada keluarga yang menempati tanah
sudah lama, biasanya seseorang akan mempunyai rasa memiliki hak atas tanah
tersebut dan mengakuinya tanpa persetujuan pemilik tanah yang asli, sehingga kan
menimbulkan konflik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui keabsahan jual
beli hak atas tanah waris tanpa mengikutsertakan ahli waris yang sah dan untuk
mengetahui akibat hukum terhadap jual beli hak atas tanah waris tanpa
mengikutsertakan ahli waris yang sah
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. yaitu suatu
penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum serta
penelitian lapangan, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum
yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian hukum yang akan
digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang
bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan
hukum yang berlaku di tempat tertentu.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu keabsahan
pembagian harta warisan berupa tanah tanpa persetujuan dari ahli waris yang lain
yaitu tidak sah dikarenakan setiap ahli waris memiliki haknya masing-masing dan
ketika dalam pembagian waris ada pewaris yang tidak diikutkan dapat mengajukan
gugatan sesuai dalam Pasal 834 KUHPerdata bahwa: "Tiap-tiap waris berhak
memajukan gugatan guna memperjuangkan hak warisnya, terhadap segala mereka
yang baik atas dasar hak yang sarna, baik tanpa dasar sesuatu hak pun menguasai
seluruh atau sebagian harta peninggalan, seperti pun terhadap mereka, yang secara
licik telah menghentikan penguasaannya."Akibat hukum terhadap penguasaan
harta warisan berupa tanah tanpa persetujuan dari ahli waris lain yaitu pewaris yang
haknya tidak diberikan haknya dan merasa haknya dilanggar dapat mengajukan
gugatan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUH Perdata. Ketika
sudah diajukan gugatan dan dilaksanakannya persidangan hingga putusan, dan
majelis hakim memutus seadil-adilnya maka para Pewaris harus melaksanakan
putusan tersebut seperti dalam Putusan Perkara Nomor: 27/Pdt.G/2017 /PN Dmk.
Kata Kunci
: Jual Beli, Tanah, Waris

Dosen Pembimbing: Purnawan, Amin | nidn0606126501
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2023 06:09
Last Modified: 11 Oct 2023 06:09
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31477

Actions (login required)

View Item View Item