NURMANSYAH, WAHYU (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PINJAMAN ONLINE DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301609899_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301609899_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian “Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Pinjaman Online Dalam
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”
bertujuan untuk proses pembuatan perjanjian online, mengetahui perlindungan
hukum bagi nasabah pinjaman online dalam penyelenggaraan Finance
Technology di Indonesia, mengetahui hambatan yang timbul dalam pengaturan
Finance Technology dan solusi dalam menghadapi hambatan tersebut.
Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis
normatif dengan spesifikasi metode pengumpulan data untuk memperoleh data
yang akan dijadikan bahan skripsi melalui literature maupun wawancara dalam
memperoleh data. Setelahnya akan dilakukan analisis data yang diperoleh dari
berbagai sumber.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Jika tidak melakukan keterlambatan
pembayaran akan aman, akan tetapi jika ada keterlambatan pembayaran data
pribadi kita tidak akan aman. Karena pada dasarnya, bisnis dijalankan untuk
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Itulah kosekuensi dari meminjam di
aplikasi pinjaman online. 2) Bentuk perlindunganhukum yang diberikan oleh
negara kepada debitur selaku konsumen dalam Fintech Technology pada platform
penyelenggara Fintech Technology yang illegal atau yang tidak terdaftar dan
berizin di OJK. Sedangkan problematika utama yang dihadapi dalam
perkembangan pelaksanaan Fintech Technology hari ini ialah masifnya
penyebaran platform penyelenggara Fintech Technology ilegal yang telah
menjamur di masyarakat, khususnya pengguna layanan Fintech Technology ini.
OJK melalui Satgas Waspada Investasi yang berkoordinasi dengan
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Juli 2021 telah berhasil
memblokir 172 entitas plaform penyelenggara Fintech Technology illegal. 3) Hal
yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas pinjaman
online illegal adalah dengan cara penguatan literasi di masyarakat.
Kata Kunci : Perlindungan hukum
Dosen Pembimbing: | Arpanggi, Arpanggi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2023 02:33 |
Last Modified: | 11 Oct 2023 02:33 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31389 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |