Putrasetya, Bhima Dewangka (2022) HARTA BERSAMA SEBAGAI JAMINAN KREDIT PERBANKAN SAAT TERJADI PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301609523_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301609523_fullpdf.pdf

| Download (3MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301609523_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301609523_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (211kB)

Abstract

Harta milik bersama dengan status berkeluarga yakni harta benda yang
didapatkan dari sepasang suami ataupun istri secara bersama-sama pada saat masa
status perkawinan masih berjalan. Namun pada realitanya pada saat melakukan
peminjaman uang di bank, masyarakat kerap kali menggunakan harta bersama sebagai
jaminan kredit. Sehingga ketika terjadinya perceraian dapat menimbulkan persoalan
baru yang masalahnya yakni tak lain dan tak bukan yakni pembagian harta bersama.
Tujuan Penelitian ini (1) Untuk mengetahui pengaturan harta milik bersama menurut
Hukum Islam dan Hukum Perdata. (2) Untuk mengetahui terhadap harta bersama yang
dijadikan jaminan kredit jika terjadi perceraian dalam perspektif Hukum Perdata dan
Hukum Islam.
Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif sedangkan
Spesifikasi penelitian ini menunjukan penelitian bersifat deskriptif kualitatif
Hasil Penelitian yakni dalam Hukum perdata Pasal 35, 36 dan 37 Undangundang
No.
1
Tahun
1974
jo
Undang-undang
No.
16
Tahun
2019
terkait
Perkawinan

sedangkan

dalam hukum Islam Pasal 91 Kompilasi Hukum Islam (KHI.) dan
Penyelesaian hukum mengenai penjaminan harta bersama tersebut dapat dilakukan
melalui jalur non litigasi dengan cara mediasi yang dilakukan oleh pihak bank.
Kesimpulan Penelitian ini adalah Pembagian terhadap harta bersama tersebut
meliputi segala keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari usaha maupun upaya
yang dilakukan oleh pasangan suami/istri tersebut selama mereka masih terikat dalam
perkawinan. Akan tetapi ketika harta tersebut dijaminkan maka, Penyelesaian hukum
mengenai penjaminan harta bersama tersebut dapat dilakukan melalui jalur non litigasi
dengan cara mediasi yang dilakukan oleh pihak bank.

Kata Kunci : Perkawinan, Harta Bersama, Cerai, Kredit, dan Litigasi.

Dosen Pembimbing: Arpanggi, Arpanggi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2023 06:35
Last Modified: 10 Oct 2023 06:35
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31337

Actions (login required)

View Item View Item