library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONTRUKSI REGULASI DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK YANG BERBASIS KEADILAN BERMARTABAT

Detail Tugas Akhir

REKONTRUKSI REGULASI DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK YANG BERBASIS KEADILAN BERMARTABAT

Gurindro, Fajar (2022) REKONTRUKSI REGULASI DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK YANG BERBASIS KEADILAN BERMARTABAT. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
10302000186.pdf
PDF
Text
Publikasi FAJAR GURINDRO.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Pelaksanaan sistem peradilan pidana anak menunjukan bahwa Negara Indonesia menyadari posisi seorang anak merupakan generasi penerus bangsa, oleh sebab itu untuk menjaga harkat dan martabatnya, anak berhak mendapatkan pelindungan khusus, terutama pelindungan hukum dalam sistem peradilan. Belum optimalnya keterpaduan dan pemahaman antar aparatur penegak hukum dalam rangka penanganan suatu perkara hukum yang melibatkan anak menjadi salah satu penyebab ketidakpastian proses penegakan hukum yang melibatkan anak, serta timbulnya potensi konflik antar aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya hingga berpengaruh terhadap kualitas penegakan hukum.
Paradigma penelitian yang digunakan dalam disertasi ini adalah Paradigma Konstruktivisme. Penelitian menggukanakan pendekatan penelitian sosio legal. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis.
Pengalihan penyelesaian perkara anak ke luar jalur formal peradilan melalui diversi yang diatur dalam instrumen internasional anak membawa implikasi yuridis bagi Indonesia untuk mengakomodir ketentuan diversi dalam peraturan perundang-undangan anak di Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Juli 2014 bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat anak dengan pendekatan restorative justice, Kelemahan Substansi Hukum: ketentuan syarat Diversi tentang pembatasan ancaman pidana dibawah 7 tahun pada Pasal 7 UU-SPPA yang didasarkan pada penerapan pasal saat penyidikan dan penuntutan memungkinkan terjadinya pandangan yang bersifat subyektif. Kelemahan Struktur Hukum: Sering terjadi beberapa peraturan hukum tidak dapat terlaksana dengan baik oleh karena ada beberapa oknum penegak hukum yang tidak melaksanakan suatu ketentuan hukum sebagaimana mestinya. Kelemahan Kultur Hukum: Budaya masyarakat di Indonesia melihat suatu tindakan pidana merupakan perbuatan yang tercela. Oleh sebab itu sudah sewajarnya tindakan ini diberi penghukuman yang dalam hal ini masyarakat melihat “aparat penegak hukum” sebagai hukum itu sendiri. rekonstruksi Penghapusan syarat batas pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun pada pasal 7 ayat (2) huruf (a) UU SPPA. Prinsip-prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk mengubah atau menghapus pembatasan bersyarat pada diversi untuk ancaman pidana penjara dibawah 7 tahun dikarenakan sudah menyimpang dari esensi dari hak anak serta prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak.
Kata Kunci : Anak, Diversi, Restorative Justice

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints