REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI TINDAK PIDANA PENCURIAN DAN PENGANIAYAAN DALAM KUHP YANG BERDASARKAN NILAI KEADILAN
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Disertasi ini mengkaji tentang rekonstruksi regulasi sanksi tindak pidana pencurian dan penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berdasarkan nilai keadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi, kelemahan-kelemahan, dan merekonstruksi regulasi tergadap sanksi tindak pidana pencurian dan penganiayaan dalam KUHP yang belum berkeadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, jenis penelitian berupa hukum nondoktrinal, dan pendekatan yuridis-sosiologis. Jenis dan sumber bahan hukum menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Teknik analisis pengolahan data dilakukan dengan metode kualitatif. Pada penelitian ini menggunakan teori keadilan, teori sistem hukum di masyarakat oleh Lawrance Friedman, dan teori pemidanaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi sanksi pidana penjara dan denda terhadap tindak pidana pencurian dan penganiayaan dalam KUHP belum memenuhi aspek keadilan dan kemanfaatan hingga berdampak pada Lembaga Pemasyarakatan yang kelebihan kapasitas serta efektivitas anggaran negara. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi regulasi sanksi pada tindak pidana pencurian dan penganiayaan yaitu pidana kerja sosial.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Regulasi, Pencurian, Penganiayaan, Nilai Keadilan
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
