library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS KEADILAN PANCASILA

Detail Tugas Akhir

REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS KEADILAN PANCASILA

Prawira, Muchammad Yogi (2023) REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
10302000398.pdf
PDF
Text
Publikasi MOH YOGI PRAWIRA.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Persoalan belum diaturnya perihal ancaman pidana di Indonesia banyak berakibat pada meningkatnya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara jasa fintech, hal ini jelas merugikan masyarakat yang merupakan pengguna fintech. Disertasi ini bertujuan untuk mengetahui dan menemukan pemikir4an-pemikiran baru dalam persoalan dalam regulasi sanksi pidana dalam perkara tindak pidana Fintech di Indonesia saat ini yang belum berbasis nilai keadilan, untuk mengetahui dan menemukan kelemahan-kelemahan yang mengakibatkan pelaksanaan regulasi sanksi pidana dalam perkara tindak pidana Fintech di Indonesia saat ini belum berkeadilan, dan untuk merekonstruksi regulasi sanksi pidana dalam perkara tindak pidana Fintech yang berbasis nilai keadilan Pancasila.
Disertasi ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan jenis penelitian empiris. Berdasarkan penelitian yangdigunakan diketahui bahwa pengaturan sanksi pidana terhadap delik dalam perjanjian fintech belum diatur dengan jelas hal ini terlihat dengan hanya adanya sanksi administrative di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10 /Pojk.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan debitur ketika tidak mampu membayar hutangnya kepada lembaga financial technology ialah kelemahan tumpang tindih aturan, kelemahan minimnya daya jangkau penegakan hukum dalam kasus penipuan berkedok lembaga financial technology, dan kelemahan pengaruh globalisasi yang mengakibatkan pertumbuhan lembaga financial technology semakin tidak terkendali. Rekonstruksi hukum dilakukan yaitu dengan menambahkan ketentuan pidana dalam ketentuan pidana di dalam Pasal 44 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10 /Pojk.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan menambahkan satu ayat.

Kata Kunci: (Fintech, Rekonstruksi, Regulasi, Pidana)

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints