PRAKTIK PEMBAGIAN WARIS DI DESA TAWARAN KECAMATAN KENDURUAN KABUPATEN TUBAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik pembagian waris di desa tawaran kecamatan kenduruan kabupaten tuban ditinjau dari perspektif hukum islam. Metode yang digunakan dalam menganalisis permasalahan tersebut adalah deskriptif-kualitatif, yaitu mendeskripsikan fenomena pelaksanaan pembagian harta warisan dalam masyarakat Desa Tawaran dengan langsung mewawancarai masyarakat Desa Tawaran. Tahap berikutnya yaitu menganalisis praktik pembagian harta waris ditinjau dari perspektif hukum Islam. Hasil penelitian menyatakan praktik pelaksanaan pembagian harta waris pada masyarakat Desa Tawaran masih menggunakan adat kebiasaan yaitu membagikan harta waris hanya kepada anak, tidak ada bagian yang diberikan kepada ahli waris lain. Dalam pembagiannya, masyarakat Desa Tawaran memberikan bagian sama rata dari semua anak pewaris. Pembagian semacam ini tidak sesuai dengan pembagian yang telah diatur di dalam Pandangan Hukum Islam secara sistematis. Akan tetapi tetap hukumnya sah karna dalam setiap pembagian sudah melalui kerelaan dari pihak keluarga sehingga tidak menimbulkan pertikaian.
Kata Kunci: Praktik Pelaksanaan Pembagian Harta Waris, Desa Tawaran.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
