ANALISIS FAKTOR PERKAWINAN USIA MUDA DAN RELEVANSINYA DENGAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Perkawinan adalah akad yang sangat kuat (mitsaqon ghalidhan) untuk menaati perintah Allah, dan melaksanakannya merupakan suatu ibadah. Nas–nas al-Qur’an al-Karim menunjukkan bahwa perkawinan adalah tabiat seluruh makhluk di alam ini. Pada awal kejadian alam, Allah menciptakan Adam kemudian Dia menciptakan pula Hawa, agar perkawinan itu mulai seiring dengan awal kejadian alam. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan melainkan menggambarkan dan menganalisa data yang dinyatakan dalam bentuk kalimat atau kata-kata. Dalam penerapannya, penelitian ini tidak menggunakan angka-angka statistik melainkan hanya menggunakan uraian dalam bentuk kalimat.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan usia muda diantaranya faktor orang tua, faktor pergaulan bebas, faktor ekonomi.
Kata kunci : Perkawinan, Perkawinan Usia Muda dan Keharmonisan Rumah Tangga
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
