REKONSTRUKSI REGULASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DARI PEMERINTAH PUSAT KE PEMERINTAH DAERAH DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH YANG BERBASIS NILAI KEADILAN
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis regulasi Pajak Bumi dan Bangunan dalam perspektif otonomi daerah. Juga untuk menganalisis faktor- faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dalam perspektif otonomi daerah. Dan untuk memformulasikan regulasi Pajak Bumi dan Bangunan dalam perspektif otonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, jenis data yang digunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan lapangan fokus grup diskusi, wawancara dan kuisioner). Data yang terkumpul dianaisis melalui deskriptif analistik. Teori hukum yang digunakan adalah Teori Keadilan, Teori Sistem Hukum, dan Teori Hukum Progresif. Hasil penelitian menemukan, bahwa regulasi Pajak Bumi dan Bangunan dalam perspektif otonomi daerah dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menganalisis faktor- faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dalam perspektif otonomi daerah, karena regulasi yang cepat dilakukan perubahan dan tumpang tindih kewenangan, ego sektoral dan budaya hukum “ngemplang”. Dan untuk memformulasikan regulasi Pajak Bumi Dan Bangunan dalam perspektif otonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparasi dan akuntabilitas, regulasi Pajak Bumi dan Bangunan dalam sistem yang terintegrasi serta meningkatkan kesejahteraan hukum masyarakat.
Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Otonomi Daerah, Kesejahteraan.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
