REKONSTRUKSI REGULASI PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG BERBASIS NILAI KEADILAN
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis regulasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang belum berbasis nilai keadilan, menganalisis kelemahan-kelemahan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah saat ini, dan menganalisis rekonstruksi regulasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berbasis nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, jenis data yang digunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan lapangan, wawancara dan kuisioner). Data yang terkumpul dianalisis melalui deskriptif analitik. Teori hukum yang digunakan adalah teori keadilan, teori demokrasi, teori sistem hukum, teori pemilihan umum, dan teori hukum progresif. Hasil penelitian menemukan, bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah belum berkeadilan, dan terdapat beberapa kelemahan yang disebabkan karena substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum dan sarana prasana. Dan untuk memformulasikan konsep ideal atau rekonstruksi regulasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berkeadilan, yakni mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat.
Keyword: Rekonstruksi; Pilkada; Berkeadilan.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
