library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LAKA LANTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES CIREBON KOTA

Detail Tugas Akhir

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LAKA LANTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES CIREBON KOTA

SUPARJO, SUPARJO (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LAKA LANTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES CIREBON KOTA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
20302000212_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (82kB)

Abstract

Pembagian kewenangan pembinaan agar tugas dan tanggung jawab setiap pembina bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terlihat lebih jelas dan transparan sehingga penyelenggaraan Lalu Lintasdan Angkutan Jalan dapat terlaksana dengan selamat, aman, tertib, lancar, dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. . Tujuan dalam penelitian ini yaitu: Untuk mengkaji dan faktor-faktor yang mengakibatkan kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.Untuk mengkaji dan menganalisa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana laka lantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis empiris dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif . Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Penyidik di Polres Cirebon Kota. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif menggunakan teori pertanggungjawaban pidana, teori kepastian hukum dan teori keadilan dalam perspektif Islam.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Salah Satu Faktor Yang Mengakibatkan Kelalaian Pengemudi Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota adalah faktor manusia, Hal tersebut terjadi karena adanya kecerobohan atau kealpaan pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya, kecerobohan pengemudi tersebut tidak jarang menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian. Faktor lingkungan, pada saat kejadian kecelakaan lalu lintas disekitar lingkungan tempat kejadian sedang padam lampu di karenakan aliran listrik padam tidak menyala sehingga tersangka melihat jelas sorot lampu ada kendaraan sepeda motor no.pol tidak tahu datang dari arah berlawanan. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota diatur Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 312 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan dengan perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Tindak Pidana, Laka Lantas

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints