library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA DALAM PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA

Detail Tugas Akhir

UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA DALAM PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA

PERDANA, VALENT DIKA WAHYU (2022) UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA DALAM PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
21302000082_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (222kB)

Abstract

Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengutamakan kelancaran prosesnya, namun tanpa mengabaikan kecermatan dan ketelitian, kehati-hatian dan keakuratan dalam penanganannya, sehingga terwujud kepastian hukum hak-hak atas tanah. Sertipikat hak atas tanah memberikan jaminan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimilikinya, meminimalisir terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui dan menganalisis upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara 2) Mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara 3) Mengetahui dan menganalisis cara mengatasi hambatan tersebut dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
Penelitian hukum yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris (empiric legal research). Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan gejala hukum, melukiskan secara sistematik faktual dan akurat mengenai upaya pemerintah dalam mewujudkan program tanah bersertipikat bagi rakyat di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dan memberikan penilaian terhadap hasil penggambaran tersebut tanpa bermaksud memberikan kesimpulan yang bersifat umum. Teori yang dipergunakan adalah teori kepastian hukum, teori kewenangan dan teori sistem hukum.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dengan melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara. Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jepara dilakukan secara bertahap. Hambatan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, yaitu: 1) Keterbatasan sumber daya manusia yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, 2) Lambatnya pengumpulan data dan dokumen oleh warga masyarakat, 3) Adanya Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Cara mengatasi hambatan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara adalah sebagai berikut: 1) Pihak Panitia Ajudikasi PTSL dengan dibantu perangkat kelurahan dan pengurus RW serta RT setempat terus melakukan penyuluhan, sosialisasi dan langkah persuasive, 2)Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara tetap menjalankan program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL), namun dengan menurunkan target capaian serta menetapkan target wilayah yang dipandang sangat perlu untuk segera dilaksanakan program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kata Kunci: Upaya, Pemerintah Kabupaten Jepara, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints