library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PENERAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) BERKAITAN DENGAN AKTA JUAL BELI TANAH DI KABUPATEN BATANG

Detail Tugas Akhir

PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PENERAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) BERKAITAN DENGAN AKTA JUAL BELI TANAH DI KABUPATEN BATANG

Febrian, Rayhadi Candra (2022) PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PENERAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) BERKAITAN DENGAN AKTA JUAL BELI TANAH DI KABUPATEN BATANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
21302000063_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (234kB)

Abstract

Perolehan Pajak dari BPHTB pelaksanaannya diserahkan kepada kantor Notaris, dalam kedudukanya selaku PPAT jugs berperan meningkatkan perolehan pajak dari BPHTB berkaitan dengan aktanya. maka disusun tesis yang berjudul "Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam penerapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berkaitan dengan Akta Jual Beli di Kabupaten Batang". Rumusan masalah, bagaimana peranan PPAT dalam pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) berkaitan dengan akta yang dibuatnya dan hambatan-hambatan apa yang terjadi dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) serta contoh Akta Jual Beli Tanah.
Metode penelitian yuridis empiris, untuk menganalisa secara kualitatif, spesifikasi penulisan deskriptif analisis, sumber dan jenis data menggunakan data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data dengan pengumpullan data primer dan sekunder, teknik analisis data deskriptif kualitatif, setelah data terkumpul dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis selanjutnya dianalisis, ditarik kesimpulan secara deduktif.
Hasil penelitihan peran PPAT dalam penerapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) berkaitan dengan akta jual beli tanah yang dibuatnya, diharapkan PPAT berperan aktif mensyaratkan pembayaran BPHTB dalam melakukan pemindahan hak atas tanah dan bangunan berkaitan dengan akta yang dibuatnya. Hambatan-hambatan yang muncul dalam pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) selaku PPAT berkaitan dengan akta yang dibuatnya: a) kurangnya informasi dan sosialisasi mengenai peraturan BPHTB yang terus berkembang; b) data NJOP tahun terakhir belum dikeluarkan bila jual beli dilakukan pada awal tahun; c) Jual beli dibawah tangan maupun pembagian warisan yang belum dikenakan BPHTB atas tanah yang belum bersertipikat tidak dapat dikenakan sanksi hukum.

Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Akta Jual Beli Tanah.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints