library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISA YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN AKTA DI BAWAH TANGAN SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM

Detail Tugas Akhir

ANALISA YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN AKTA DI BAWAH TANGAN SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM

TOBI, ANDRI (2022) ANALISA YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN AKTA DI BAWAH TANGAN SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
21302000007_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (226kB)

Abstract

Penggunaan akta di bawah tangan oleh Notaris dalam pembuatan akta otentik masih juga ditemukan, salah satunya dalam bentuk risalah pernyataan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa yang di dalamnya terdapat pemberian kuasa di bawah tangan untuk mewakili para pemegang saham dalam pembuatan akta otentik berupa pernyataan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa mengenai pengalihan hak atas saham dari pemegang saham, dimana penggunaan akta di bawah tangan tersebut sering menimbulkan permasalahan karena akta di bawah tangan tidak memberikan kepastian mengenai tanggal, isi dan tanda tangan sehingga dapat disangkal dan beban pembuktian berada pada pihak yang menggunakan akta tersebut jika akta tersebut disangkal oleh salah satu pihak yang membuatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa secara yuridis terhadap penggunaan akta di bawah tangan sebagai dasar pembuatan akta otentik oleh Notaris dalam konsepsi kepastian hukum.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah data primer yakni hasil wawancara dan data sekunder berupa perundang-undangan, yurisprudensi, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, buku-buku, jurnal maupun pendapat-pendapat para ahli dan bahan hukum lainnya. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, dalam konsepsi kepastian hukum penggunaan akta di bawah tangan dalam pembuatan akta otentik oleh Notaris bertentangan dengan unsur akta otentik yang menghendaki dan menentukan bahwa suatu akta otentik haruslah menjadi bukti yang cukup dan sempurna mengenai segala hal yang terurai di dalamnya yang mengikat para pihak serta ahli warisnya dan orang-orang yang mendapat hak daripadanya, begitu juga dalam hal pembuktian akta otentik merupakan bukti yang cukup yang tidak memerlukan tambahan bukti, hal ini berbeda dengan akta di bawah tangan yang kekuatan pembuktiannya digantungkan pada diakui atau tidaknya akta di bawah tangan oleh pembuatnya, pengingkaran terhadap akta di bawah tangan akan memberikan beban pembuktian pada pihak yang mempergunakan akta di bawah tangan tersebut. Kedua, ditinjau dari aspek kewenangan, Notaris tidaklah berwenang membuat akta otentik yang didasarkan pada akta di bawah tangan, karena akta di bawah tangan tidaklah memberikan kepastian mengenai tanggal dan tanda tangan para pihak yang membuat akta di bawah tangan. Sehingga agar suatu akta di bawah tangan dapat dijadikan dasar pembuatan akta otentik, Notaris dapat menggunakan kewenangannya dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yakni memberikan kepastian hukum mengenai akta di bawah tangan dengan cara melakukan legalisasi akta di bawah tangan.

Kata Kunci: Akta di bawah tangan, Akta Otentik, Kewenangan Notaris

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints