library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA

Detail Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA

SAPUTRA, ROBERTUS DAVID MAHENDRA (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
20302000071_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (76kB)

Abstract

Perkembangan kejahatan dewasa ini sudah semakin tinggi. Polisi dituntut melaksanakan profesinya dengan adil dan bijaksana, serta mendatangkan keamanan dan ketenteraman, salah satunya dengan memberikan perlindungan pada anak meski anak menjadi pelaku kejahatan/tindak pidana sebab perlindungan hukum anak merupakan hak asasi anak dan upaya perlindungaan hukum terhadap berbagai kebebasan anak.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk menganalisis perlindungan hukum saat ini terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. 2) Untuk mengalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, dan 3) untuk memformulasikan perlindungan hukum yang ideal terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana.
Metode penelitian ini adalah pendekatan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang dalam hal ini berkaitan dengan penegakan hukum atas pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, faktor yang mempengaruhinya, dan formulasi perlindungan hukum yang idealnya dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan dan teori kemanfaatan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) Bentuk perlindungan yang saat ini diberikan kepada anak sebagai pelaku dalam tindak pidana adalah a) dikembalikan kepada orangtua, b) rehabilitasi medis (Pasal 56) dan rehabilitasi sosial (Pasal 58), c) proses penahanan yang berbeda dengan proses penahanan orang dewasa. 2) Faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana adalah a) Dasar pikiran yang pendukung yaitu Pancasila, UUD 1945 , norma agama, norma sosial, b) kesadaran permasalahan anak, c) penyuluhan, pembinaan, d) penyediaan fasilitas perlindungan anakoleh pemerintah. 3) Perlindungan hukum yang ideal terhadap anak sebagai pelaku pidana adalah perhatian akan pentingnya hak-hak anak meskipun anak tersebut dalam proses peradilan pidana.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Pelaku Tindak Pidana.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints