PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA WASIAT TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM ISLAM
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Notaris dalam pembutan akta wasiat tentang pembagian harta waris menurut hukum Islam. Menganalisa peran Notaris dalam pembuatan akta wasiat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta kompilasi hukum Islam.
Penelitian ini adalah merupakan jenis penelitian hukum dengan fokus kajian pendekatan Yuridis Sosiologis (Sociologys Legal Research). Secara yuridis dengan mengkaji peraturan perundangan-undangan yang berlaku sesuai dengan kompilasi hukum Islam dan KUHPerdata untuk mencapai tujuan akhir.
Hasil dari kajian yuridis sosiolois tentang peranan Notaris dalam pembuatan akta wasiat tentang pembagian harta waris menurut hukum Islam adalah Peran Notaris dalam pembuatan wasiat di hadapan seorang Notaris mengacu pada ketentuan Pasal 1 angka 1 UUJN, Kemudian dalam upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi sengketa waris di kemudian hari maka membuat surat wasiat dengan wasiat sebelum ahli waris meninggal dunia harus berdasarkan kompilasi hukum Islam
Kata Kunci: Notaris, Peran Notaris, dan Hukum Kompilasi Islam.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
