library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PENSERTIFIKATAN TANAH DENGAN BUKTI C DESA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL

Detail Tugas Akhir

PENSERTIFIKATAN TANAH DENGAN BUKTI C DESA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL

Alfaruq, Michael Abbyan (2022) PENSERTIFIKATAN TANAH DENGAN BUKTI C DESA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
30301800229_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (269kB)

Abstract

Penulisan skripsi ini berjudul Tinjauan Pensertifikatan Tanah Dengan Bukti C Desa Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Tujuan penelitian skripsi ini yaitu untuk mengetahui proses pensertifikatan tanah dengan bukti c desa di kantor pertanahan Kabupaten Kendal dan untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam proses pensertifikatan tanah dengan bukti c desa di kantor pertanahan Kabupaten Kendal
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Kendal, yaitu Proses Pensertifikatan Tanah Dengan Bukti C Desa di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal yaitu Pensertifikatkan dengan bukti Letter C desa dapat dilakukan dengan menggunakan 2 cara yaitu secara Sporadik maupun dengan cara Sistematik lengkap. Masyarakat bebas memilih dengan cara apa mau mendaftarkan tanahnya, tetapi yang perlu masyarakat ingat setiap cara mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing masing. Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal dalam proses pensertifikatan tanah dengan bukti Letter C telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hambatan dan Solusi Dalam Proses Pensertifikatan Tanah Dengan Bukti C Desa di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal yaitu dikarenakan Terbatasnya pencatatan Buku Letter C, Ada tanah adat yang tidak disertakan dengan Buku Letter C, Banyaknya mutasi-mutasi Letter C yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak, dan tidak pernah dilaporkan ke Kepala Desa, Adanya Pemekaran/Pemecahan suatu wilayah, Adanya pencatatan dalam Kutipan Letter C Desa terjadi suatu kesalahan dalam mutasi yang disebut buku salah, Masyarakat Kabupaten Kendal, menganggap Letter C merupakan bukti kepemilikan tanah, Masyarakat tidak bisa menunjukkan asal-usul perolehannya. Untuk solusinya yaitu berkerja sama dengan Desa untuk melakukan pendataan ulang terhadap kutipan Letter C yang pernah dilakukan mutasi-mutuasi agar tidak terjadi tumpang tindih tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal memberikan saran kepada Desa Desa yang pernah mengalami Pemecahan bahwa Kutipan Letter C sebagai pedoman untuk informasi pertanahan bagi tanah milik adat, melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Kabupaten Kendal betapa pentingnya bukti kepemilikan hak dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana cara membaca Letter C.

Kata Kunci : C Desa, Pensertifikatan, Tanah

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 09 Jan 2023 02:25
Last Modified 09 Jan 2023 02:25
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25936

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints