library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TINJAUAN HUKUM TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PENANDATANGAN LEGALISASI AKTA PERJANJIAN

Detail Tugas Akhir

TINJAUAN HUKUM TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PENANDATANGAN LEGALISASI AKTA PERJANJIAN

FARIKA, AHSANA (2022) TINJAUAN HUKUM TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PENANDATANGAN LEGALISASI AKTA PERJANJIAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
30301900022_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (427kB)

Abstract

Pada perkara perdata terjadi apabila terdapat perselisihan hubungan antara subjek hukum satu dengan yang lainya berdasarkan hak dan kewajiban serta larangan dalam lingkup keperdataan yaitu misalnya perselisihan tentang sebuah peranjanjian. Pembuktian dalam perkara perdata yaitu berupa alat bukti tulis. Agar menjadi alat bukti yang sah, maka alat bukti tulis tersebut harus dilegalisasi atau ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang. Notaris berwenang membuat akta atau alat bukti tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab notaris dalam akta serta kekuatan akta tersebut dalam persidangan serta kekuatan masing-masing akta dalam persidangan.

Metode pendekatan dalam Penelitian ini menggunakan normatif – empiris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris atau yang biasa disebut juga dengan yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang menggabungkan metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris, dengan pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi didalam masyarakat.

Menurut HIR (Herzien Inlandsch Reglement) dan RBG (echtreglement voor de Buitengewesten) yang menganut Asas pembuktian formal bukti surat merupakan bukti yang sangat penting pada persengketaan perdata kekuatan pembuktian mengenai alat bukti yang berupa surat diserahkan kepada kebijaksaan hakim dalam memutuskan perkara. Notaris sebagai pejabat yang berwenang untuk membuat alat bukti berupa akta memiliki tanggung jawab. Tanggung jawab yang dibebankan oleh notaris berbeda-beda tergantung oleh jenis akta. Legalisasi sebagai bentuk akta dibawah tangan notaris tidak bertanggung jawab sepenuhnya, notaris hanya mengesahkan isi akta tersebut. Akta legalisasi juga memiliki kekuatan pembuktian yang tidak sempurna. Sedangkan Akta otentik memiliki kekuatan yang sempurna dalam persidangan dan notaris juga akan bertanggung jawab sepenuhnya apabila dalam akta tersebut menimbulkan adanya kesengsaraan atau kerugian.
Kata kunci : Tanggung Jawab, Notaris, Legalisasi

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 06 Jan 2023 07:38
Last Modified 06 Jan 2023 07:38
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25894

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints