library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TINJAUAN YURIDIS PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT ONLINE DI INDONESIA

Detail Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT ONLINE DI INDONESIA

Anisa, Deya Salma (2022) TINJAUAN YURIDIS PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT ONLINE DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
30301800119_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (168kB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang meningkat pesat berpengaruh pula pada gaya hidup dan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Namun pada masa pandemi covid-19 dimana keadaan ekonomi di berbagai sektor menurun, sedangkan kebutuhan terus meningkat menjadikan hutang atau pinjaman atau kredit sebagai sarana untuk mendukungnya. Kredit yang awalnya hanya diperankan oleh bank, seiring dengan perkembagan teknologi mendorong munculnya layanan perjanjian kredit online. Dengan berkembang pesatnya layanan kredit online di Indonesia, sering kali penyelenggara layanan perjanjian kredit online tidak memperhatikan prinsip kehati – hatian dalam pelaksanaannya.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dengan data primer dan sekunder sebagai salah satu penelitian untuk kebutuhan hukum dan menggunakan pendekatan melalui penarikan kesimpulan. Selain itu penulis juga menganalisis terkait prinsip kehati – hatian yang diterapkan dalam pelaksanaan perjanjian kredit online di Indonesia serta peran serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga mendapatkan hasil temuan bahwa pelaksanaan perjanjian kredit online tidak terlepas dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 77/POJK.01/2016, sebagai salah satu acuan dasar pelaksanaan perjanjian kredit online di Indonesia. Sedangkan dalam penerapan pelaksanaan prinsip kehati hatian pada perjanjian kredit online tidaklah sama dengan perjanjian kredit secara konvensional. Serta dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala dalam perjanjian kredit online seperti adanya Kredit Tanpa Agunan (KTA), kurangnya perlindungan hak pemberi pinjaman perjanjian kredit sebagai penyedia dana, dan belum adanya peraturan khusus yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa dalam perjanjian kredit online.

Kata Kunci: Perjanjian Kredit Online, Prinsip Kehati – Hatian, Otoritas Jasa Keuangan.

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 06 Jan 2023 07:16
Last Modified 06 Jan 2023 07:16
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25874

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints