IMPLEMENTASI KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah)
Berkas Tugas Akhir
20301900197_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tesis dengan judul “Implementasi Kewenangan Kepolisian Dalam Penyidikan Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah)” bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kewenangan polisi dalam penyidikan pelaku tindak pidana narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah; 2) untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala dan solusi dari implementasi kewenangan kepolisian dalam penyidikan tindak pidana narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat menjelaskan tahapan-tahapan implementasi kewenangan kepolisian dalam penyidikan pelaku tindak pidana narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dan mengetahui kendala-kendala guna dapat menganalisa solusi yang tepat dari kendala implementasi kewenangan kepolisian dalam penyidikan pelaku tindak pidana narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Dalam tesis ini, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-sosiologis. Dan secara garis besar, penelitian ini menghasilkan suatu kesimpulan dari analisa dan pembahasan, diantaranya bahwa tugas dan fungsi dari Ditresnarkoba adalah Ditresnarkoba bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, termasuk penyuluhan, pembinaan, pencegahan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, tim penyidik yang merupakan anggota dari kepolisian memiliki kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta adapun kendala yang dihadapi dalam penyidikan yaitu terbatasnya anggaran, kurang mendukungnya sarana dan prasarana, kurangnya koordinasi antar petugas penegak hukum, dan lain-lain. Namun, untuk mengatasi hal tersebut penyidik kepolisian mengupayakan penegakan hukum yang sesuai, diantaranya upaya preventif, upaya detektif, dan upaya represif.
Kata Kunci: Kewenangan Kepolisian, Tindak Pidana, Narkotika.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
